Suara.com - Polisi menggiring drummer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). Polisi melimpahkan kasus Jerinx ke Kejaksaan Tinggi Bali karena telah dinyatakan lengkap sehingga dalam waktu dekat akan diajukan ke pengadilan atas kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Kasus Jerinx SID Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:59 WIB
BERITA TERKAIT
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
06 September 2025 | 15:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 18:18 WIB
Foto | 18:07 WIB
Foto | 17:33 WIB
Foto | 18:55 WIB
Foto | 09:00 WIB