Suara.com - Polisi menggiring drummer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). Polisi melimpahkan kasus Jerinx ke Kejaksaan Tinggi Bali karena telah dinyatakan lengkap sehingga dalam waktu dekat akan diajukan ke pengadilan atas kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Kasus Jerinx SID Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:59 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Persija Menang di Bali, Ricky Nelson Sebut Strategi Macan Kemayoran Berjalan Sangat Sesuai Rencana
16 Februari 2026 | 12:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:51 WIB
Foto | 16:38 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 20:57 WIB