Diperiksa Kasus Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Dicecar 40 Pertanyaan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 15:23 WIB
Diperiksa Kasus Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Dicecar 40 Pertanyaan
Eks Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindakan Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra di Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).

Napoleon diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir empat jam, yakni sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, penyidik mengajukan sekira 40 pertanyaan.

"Sekitar 30 sampai 40 pertanyaan, nggak terlalu banyak juga," kata Putri Maya Rumanti selaku kuasa hukum Napoleon.

Berkaca-kaca

Usai menjalani pemeriksaan, sekira pukul 14.05 WIB Napoleon tampak berjalan keluar menuju lobi Bareskrim Polri.

Mantan Kadiv Hubinter Polri itu langsung menghampiri awak media yang sudah menunggunya.

Selanjutnya, dengan mata yang terlihat berkaca-kaca, Napoleon menyampaikan akan bersikap kooperatif dalam menghadapi perkara hukum yang tengah menjeratnya.

"Saya hari ini akan menyampaikan pesan kepada siapapun yang masih meragukan integritas saya, bahwa saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan bersifat kooperatif," kata Napoleon.

Jenderal bintang dua itu pun berjanji akan tetap setia kepada institusi Polri dan pimpinannya.

"Saya tetap setiap terhadap Polri dan pimpinannya," ucapnya seraya berjalan meninggalkan lokasi.

Sempat Emosi

Irjen Pol Napoleon Bonaparte sempat tersulut emosi saat menjalani rekonstruksi kasus suap pada Kamis (27/8/2020) kemarin.

Kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti mengatakan, penyebab kliennya tersulut emosi lantaran ada ketidaksesuaian antara isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian yang sesungguhnya berdasar keterangan Napoleon.

Putri mengatakan, saat pelaksanaan rekonstruksi penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri menurutnya lebih merujuk kepada keterangan tersangka Tommy Sumardi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa Kasus Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Berkaca-kaca

Usai Diperiksa Kasus Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Berkaca-kaca

Video | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 15:19 WIB

Kemarin Emosi, Irjen Napoleon Kini Berkaca-kaca Usai Diperiksa Kasus Suap

Kemarin Emosi, Irjen Napoleon Kini Berkaca-kaca Usai Diperiksa Kasus Suap

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 14:55 WIB

Bonaparte Bantah Terima Suap, Polri: Kami Tak Kejar Pengakuan Tersangka

Bonaparte Bantah Terima Suap, Polri: Kami Tak Kejar Pengakuan Tersangka

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 14:21 WIB

Terungkap! Ini Penyebab Irjen Napoleon Emosi Saat Rekonstruksi Kasus Suap

Terungkap! Ini Penyebab Irjen Napoleon Emosi Saat Rekonstruksi Kasus Suap

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 12:01 WIB

Sengkarut Kasus Djoko Tjandra dari Surat Sakti hingga Gratifikasi

Sengkarut Kasus Djoko Tjandra dari Surat Sakti hingga Gratifikasi

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 05:48 WIB

Terkini

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:08 WIB

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:07 WIB

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:02 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:00 WIB

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB

Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran

Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:54 WIB

Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar

Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:44 WIB

AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun

AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:42 WIB

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:26 WIB

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB