Mahfud MD Jadi Mendagri Sementara, Tito Karnavian Bertugas ke Singapura

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 17:58 WIB
Mahfud MD Jadi Mendagri Sementara, Tito Karnavian Bertugas ke Singapura
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memakai masker unik. (YouTube/KompasTV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ditunjuk sebagai Ad Interim Menteri Dalam Negeri, menggantikan Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian.

Penunjukkan Mahfud MD sebagai Ad Interim Menteri Dalam Negeri tersebut sesuai Surat Keputusan Nomor 821.1/4837/SJ.

Surat tersebut tertanggal 28 Agustus 2020, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori.

berikut isi surat penunjukkan Mendagri Ad Interim yang dikutip Suara.com, Jumat (28/8/2020).

"Sehubungan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08.2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim."

"Bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa penulisan tata naskah yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Ad Interim sebagai berikut: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan selaku Menteri Dalam Negeri Ad Interim Mahfud MD." 

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama membenarkan adanya penunjukkan Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim.

Penunjukkan Mahfud lantaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertugas ke Singapura.

Tito kata Setya bertugas ke Singapura dari tanggal 28 Agustus 2020 hingga 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Jabat Mendagri Sementara, Tito Karnavian ke Mana?

"Betul, Mendagri ke Luar Negeri 28 sampai tanggal 30 Agustus," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/8/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI