Array

Polsek Ciracas Diserbu Berbagai Satuan, KSAD TNI: ke Mana pun Kami Kejar!

Minggu, 30 Agustus 2020 | 18:27 WIB
Polsek Ciracas Diserbu Berbagai Satuan, KSAD TNI: ke Mana pun Kami Kejar!
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. [Suara.com/Arya Manggala]

Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.

Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.

Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.

Klarifikasi tersebut pun diperkuat dengan kesaksian sembilan orang yang berada di TKP. Semua saksi menyebut, jika Ilham benar mengalami kecelakaan tunggal.

Kemudian olah TKP pun kembali dilanjutkan. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ada orang tidak dikenal mendatangi dan langsung menyampaikan kalau mereka tidak terima kawannya (Ilham) dikeroyok.

Dandim, disebutkan Dudung sudah menjelaskan jika Ilham bukan dikeroyok, tetapi mengalami kecelakaan tunggal.

"Padahal kejadian tersebut sudah kita amankan melalui Dandim diberikan pengarahan bahwa kejadian tersebut yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal," kata Dudung dalam sesi wawancara bersama stasiun televisi, Sabtu (29/8/2020).

"Namun mereka tidak mengindahkan dan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut," tambahnya.

Kelompok tersebut pun langsung ngacir ke arah Polsek Pasar Rebo untuk melakukan perusakan dan dilanjut ke Mapolsek Ciracas.

Baca Juga: KSAD Telusuri Dugaan Prajurit TNI Serang Polsek Ciracas Pakai Narkoba

Terancam UU ITE

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI, Eddy Rate Muis menegaskan Prada Ilham bisa dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE jika terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks. Terlebih akibat hoaks yang disebarkannya itu lah yang diduga sebagai pemicu penyerangan terhadap warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas pada Sabtu (29/8) dini hari.

"Apakah ini ada akibat berita atau isu yang hoaks? Jadi kita masih bekerja. Kalau memang ini terbukti ada berita hoaks ini tentunya akan dijerat dengan Undang-Undang ITE," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Jakarta, Sabtu (29/8).

Dia menegaskan tidak akan ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jerat hukum sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarkan tim kerja dulu, kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," kata dia seperti dilansir Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI