Cara Menyambungkan Rekening untuk Dapat Insentif Kartu Prakerja

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 31 Agustus 2020 | 10:57 WIB
Cara Menyambungkan Rekening untuk Dapat Insentif Kartu Prakerja
ilustrasi e-wallet (pixabay)

Suara.com - Cara menyambungkan rekening untuk dapat insentif Kartu Prakerja perlu diketahui oleh para peserta program ini. Sebelum memulai pelatihan, peserta diwajibkan memiliki rekening bank atau e-wallet yang tersambung dengan akun Kartu Prakerja masing-masing.

Nantinya, melalui rekening tersebut peserta akan diberikan sejumlah insentif, baik sebelum maupun setelah mengikuti pelatihan Program Kartu Prakerja.

Berikut ini cara menyambungkan rekening untuk dapat insentif Kartu Prakerja:

Cara Menyambungkan Rekening

  1. Log in ke akun Prakerja Anda melalui https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
  2. Setelah berada di dashboard akun Anda, pilih tombol ‘Sambung Sekarang’ .
  3. Kemudian, pilih rekening sesuai dengan preferensi Anda. Pilihan rekening yang disediakan adalah BNI, OVO, Link Aja, dan Gopay.
  4. Setelah itu, klik ‘Sambungkan’.
  5. Anda kemudian akan diminta untuk mengisi informasi tambahan.
  6. Jika memilih rekening bank, Anda akan diminta untuk mengisi data rekening, seperti Nama Pemilik Bank, Nomor Rekening, dan Nama Cabang Bank.
  7. Jika memilih e-wallet, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi. Caranya, masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP Anda. Selanjutnya, Anda juga akan diminta untuk memasukkan kode keamanan akun e-wallet Anda.
  8. Apabila proses berhasil, akan muncul keterangan ‘Rekening Tersambung’.

Khusus bagi peserta yang memilih rekening e-wallet, periksa kembali nomor HP Anda. Sesuaikan nomor HP yang Anda gunakan untuk e-wallet dengan nomor HP yang terdaftar di akun Kartu Prakerja Anda.

Selain itu, Anda juga perlu memastikan bahwa akun e-wallet Anda sudah diupgrade atau premium.

Cara Memutuskan Rekening E-Wallet

Anda juga dapat memutuskan e-wallet dari akun Kartu Prakerja. Mengutip laman prakerja.go.id, Anda hanya perlu:

  1. Memilih menu ‘Atur’ pada bagian ‘Rekening’ di dashboard.
  2. Setelah itu, cek nomor dan status rekening Anda. Pilih tombol ‘Putuskan Rekening’.
  3. Anda akan diminta untuk memastikan kembali pemutusan rekening e-wallet tersebut. Jika Anda yakin, klik ‘Putuskan Rekening’.
  4. Jika berhasil maka rekening e-wallet tersebut sudah tidak tersambung dengan akun Kartu Prakerja Anda lagi.

Untuk diketahui, Kartu Prakerja gelombang 6 yang mulai dibuka pada Kamis (27/8/2020) akan segera ditutup hari ini Senin (31/8/2020) pukul 12.00 WIB. Pemberitahuan itu disampaikan melalui akun instagram resmi Kartu Prakerja.

"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 6 akan ditutup besok siang, tanggal 31 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB. Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, pastikan Sobat sudah klik “Gabung” pada Gelombang 6, ya!" tulis akun @prakerja.go.id.

Peserta yang lolos Gelombang 6 akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja. Jadi, pastikan peserta yang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 6 tetap menggunakan nomor HP tersebut.

Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Bagi peserta yang belum sempat bergabung ke Gelombang 6, jangan khawatir! Sebab, Anda masih bisa mendaftarkan diri ke gelombang berikutnya.

Cara Membuat Akun Prakerja

  1. Buka situs www.prakerja.go.id
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
  3. Masukkan data diri seperti nama lengkap, alamat email yang masih aktif, dan kata sandi
  4. Ikuti petunjuk pada layar untuk melakukan verifikasi akun email
  5. Setelah proses verifikasi berhasil, Anda telah resmi memiliki akun Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

  1. Klik menu ‘Daftar Kartu Prakerja’
  2. Anda akan diminta untuk mengIsi formulir pendaftaran
  3. Setelah itu, klik menu ‘Selanjutnya’
  4. Masukkan nomor telepon yang masih aktif dan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  5. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikut Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  6. Setelah menyelesaikan tes, klik ‘Gabung’ di gelombang 6

Persyaratan dan Ketentuan Peserta Kartu Prakerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Dibuka! Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6

Sudah Dibuka! Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 16:31 WIB

Tips Cerdas dalam Memilih Pelatihan di Situs Prakerja

Tips Cerdas dalam Memilih Pelatihan di Situs Prakerja

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 15:56 WIB

Menaker: Kartu Prakerja Gelombang 4 untuk 800 Ribu Orang Telah Rampung

Menaker: Kartu Prakerja Gelombang 4 untuk 800 Ribu Orang Telah Rampung

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 13:11 WIB

Terkini

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB