Menaker: Kartu Prakerja Gelombang 4 untuk 800 Ribu Orang Telah Rampung

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 16 Agustus 2020 | 13:11 WIB
Menaker: Kartu Prakerja Gelombang 4 untuk 800 Ribu Orang Telah Rampung
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Antara)

Suara.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan program kartu prakerja gelombang keempat sudah dirampungkan. Ia menyebut ada 800 ribu orang yang akan menerima kartu sakti dari pemerintah.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang keempat ini sudah dilangsungkan pada Sabtu (8/8/2020) lalu. Setelah masyarakat mendaftar, 800 ribu orang yang dianggap memenuhi syarat telah memenuhi kuota yang disediakan itu.

"Alhamdulillah (kartu prakerja) page 4 sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta," ujar Ida di gedung BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).

Ida menyebut penyeleksiaan dan penyempurnaan telah selesai dilakukan oleh pihak dari Kementerian Koordinator Perekonomian yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto.

"Gelombang keempat sudah disempurnakan tata kelolanya oleh pak menko perekonomian melalui perbaikan Permenko Perekonomian," kata Ida.

Setelah ini, direncanakan akan diadakan lagi pendaftara kartu Prakerja gelombang selanjutnya. Nantinya penerima di tahapan berikutnya ini adalah orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena pandemi Covid-19.

Berdasarkan datanya sejauh ini, sudah ada 2,1 juta orang yang terkena PHK. Karena itu, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dan Airlangga, mereka akan diprioritaskan.

"Ada 2,1 juta saudara-saudara kita yang di PHK dan dirumahkan, akan dapat prioritas," pungkasnya.

Pembukaan pendaftaran gelombang IV Program Kartu Prakerja ini diambil usai pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Aturan ini telah diubah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan terdapat sejumlah perubahan dalam Permenko 11 Tahun 2020 ini. Program Kartu Prakerja yang semula hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, kini juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan.

Adapun besaran insentif yang akan dibagikan bagi peserta pelatihan yakni sebesar Rp 3,55 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini di Tengah Pandemi

Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini di Tengah Pandemi

Video | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 10:00 WIB

Kenang Kadispar, Wagub DKI: Banyak yang Mau Sogok Cucu Buat Buka Hiburan

Kenang Kadispar, Wagub DKI: Banyak yang Mau Sogok Cucu Buat Buka Hiburan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:59 WIB

WHO Ungkap Kendala Utama Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

WHO Ungkap Kendala Utama Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

Health | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:00 WIB

Pandemi Covid-19 Dinilai Lebih Buruk dari Perang Dunia II

Pandemi Covid-19 Dinilai Lebih Buruk dari Perang Dunia II

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:13 WIB

Cara Jitu Jualan Laku ala Konsultan Keuangan Ligwina Hananto

Cara Jitu Jualan Laku ala Konsultan Keuangan Ligwina Hananto

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 14:55 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB