Mudah! Ini Cara Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 31 Agustus 2020 | 12:48 WIB
Mudah! Ini Cara Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud
Pelajar belajar online memanfaatkan jaringan internet gratis di kolong rel kereta api Mangga Besar, Jakarta, Rabu (26/8/2020). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 T untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa, serta dosen selama pandemi Covid-19. Bagaimana cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud?

Rencananya, kuota gratis Kemendikbud ini akan diberikan kepada setiap siswa sebesar 35 GB/bulan dan guru akan mendapatkan 42 GB/bulan. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 50 GB/bulan.

Program kuota gratis dari Kemendikbud ini dilaksanakan untuk mendukung proses belajar daring atau online di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Pemberian kuota gratis tersebut akan berlangsung selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020. Untuk mendapatkannya, simak penjelasan cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud ini.

Cara Mendapatkan Kuota Gratis

Cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud untuk peserta didik adalah, setiap guru secara kolektif harus mengumpulkan data nomor ponsel milik siswa. Kemudian data yang telah terkumpul harus disetorkan kepada kepala satuan pendidikan.

Setelah diperiksa oleh kepala satuan pendidikan, selanjutnya diinput ke aplikasi Dapodik.

Nomor yang didaftarkan siswa boleh memakai nomor orang tuanya. Karena kadang siswa tidak memiliki ponsel pribadi dan memakai nomor orang tuanya.

Jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka akan dibuka tahapan berikutnya. Dengan adanya subsidi kuota internet, diharapkan setiap orang tua dapat membimbing dan mengawasi anak-anaknya selama belajar online.

Kuota Belajar Telkomsel Hemat

Selain kuota gratis dari Kemendikbud, untuk kemudahan belajar online di rumah, siswa juga bisa mengaktifkan kuota belajar Telkomsel 10 GB hanya Rp 10,-. Paket data sebesar 10 GB tersebut bisa digunakan selama 30 hari.

Kuota ilmupedia terdiri dari Google Classroom, Zenius, Rumah Belajar, Quipper, Cakap, Bahaso, AyoBlajar, Kippin School 4.0, mu, Udemy, Duolingo, Birru, serta aplikasi online belajar lainnya, dan ratusan e-learning kampus atau sekolah.

Sementara kuota conference, termasuk Zoom, Google Meet, Cisco Webex, UMeetMe, Microsoft Teams, CloudX, dan aplikasi lainnya yang tergabung dalam Conference Telkomsel.

Untuk mengaktifkan Kuota Belajar Telkomsel, Anda bisa mengakses layanan MyTelkomsel atau UMB *363*844#.

Cara lainnya adalah dengan mengaktifkan Paket Renewal 11GB yang berisi kuota internet 500MB, kuota chat 500MB, dan kuota Belajar 10GB seharga Rp 5 ribu. Khusus untuk Paket Renewal 11GB ini berlaku untuk sekali pembelian dan dapat diaktifkan oleh nomor kartu perdana bertanda Kuota Belajar saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serikat Guru: Kuota Gratis Tak Bantu Siswa Miskin

Serikat Guru: Kuota Gratis Tak Bantu Siswa Miskin

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 08:51 WIB

Guru Minta TV Swasta Ikut Siarkan Program Belajar dari Rumah Seperti TVRI

Guru Minta TV Swasta Ikut Siarkan Program Belajar dari Rumah Seperti TVRI

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 08:08 WIB

Tak Punya HP untuk Belajar Online, Pelajar Sekolah di Kolong Flyover

Tak Punya HP untuk Belajar Online, Pelajar Sekolah di Kolong Flyover

News | Minggu, 30 Agustus 2020 | 16:57 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB