Kasus Corona Naik, KUA di Aceh Tolak Layani Calon Pengantin Tanpa Masker

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 01 September 2020 | 17:49 WIB
Kasus Corona Naik, KUA di Aceh Tolak Layani Calon Pengantin Tanpa Masker
Ilustrasi - (ANTARA/Khalis)

Suara.com - Kantor Urusan Agama atau KUA di Aceh menolak melayani calon pengantin yang tidak memakai masker ketika hendak melangsungkan pernikahan atau mengurus berkas pernikahan. Hal ini seiring kasus Covid-19 di daerah Tanah Rencong itu terus bertambah.

Kepala KUA Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Khairul Huda mengatakan bahwa pihaknya tidak segan segan menyuruh calon pengantin pulang untuk mengambil masker dulu, sebelum melangsungkan akad atau mengurus berkas nikah.

"Kalau persoalan pernikahan tetap kita jalankan, hanya saja jika pasangan itu tidak menggunakan masker, tidak bakal kami layani," kata Khairul saat dihubungi dari Banda Aceh seperti dilaporkan Antara, Selasa (1/9/2020).

Dia menjelaskan pihaknya pernah menolak atau enggan memproses pelaksanaan pernikahan calon pengantin karena tidak memakai masker selama pandemi merebak di Aceh. Kebijakan itu diambil KUA dalam upaya menghindari penularan virus corona.

"Pernah ada kejadian kita menyuruh calon pengantin pulang untuk mengambil masker, bukan tidak kami nikahkan, tidak kami tunda juga pernikahannya, tapi kami suruh mereka pulang dulu untuk ambil masker, dan setelah itu balik lagi," ujarnya.

Perlu ketegasan untuk membangun kesadaran masyarakat menggunakan masker di tengah pandemi. Selama ini, kata Khairul, pihaknya kewalahan ketika pelaksanaan akad nikah berlangsung di masjid. Mereka kesulitan mengawasi masyarakat yang tidak sedikit enggan pakai masker, maka dari itu ia meminta warga untuk menggunakan masker.

"Kalau acara pernikahan di masjid masyarakat kita sedikit sulit untuk menggunakan masker. Kalau warga yang mengerti mereka pulang ambil masker, tapi kalau yang tidak itu susah. Tidak mungkin kita betengkar sama warga," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Marzuki Ansari mengatakan ketegasan itu memang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor: P-006/DJ.III Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.

Kata dia, surat edaran tersebut telah diteruskan ke Kemenag kabupaten/kota agar dalam penerapannya setiap calon pengantin yang tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19, maka penghulu wajib menolak pelayanan nikah.

"Itu memang ada surat edaran menteri, artinya setiap kegiatan dalam rangka new normal ini harus ikuti protokol kesehatan. Iya betul, yang tidak pakai masker tidak dilayani," katanya.

Kendati demikian, kata Marzuki, ada beberapa KUA yang mulai menerapkan tindakan tegas seperti yang dilakukan KUA Blangpidie, tetapi ada juga KUA yang belum menerapkannya. Namun, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana

Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:30 WIB

Ditilep Calon Istri, Pria Ini Kehilangan Uang Ratusan Juta Rupiah dan Emas Jelang Nikah

Ditilep Calon Istri, Pria Ini Kehilangan Uang Ratusan Juta Rupiah dan Emas Jelang Nikah

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 16:09 WIB

4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah

4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 19:10 WIB

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:54 WIB

5 Gel Mask Korea dengan Kolagen untuk Menjaga Kulit Tetap Lembap dan Plumpy

5 Gel Mask Korea dengan Kolagen untuk Menjaga Kulit Tetap Lembap dan Plumpy

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 07:50 WIB

Tumit Pecah-pecah? Ini 5 Masker Kaki Korea yang Bikin Kulit Lembut Bak Bayi

Tumit Pecah-pecah? Ini 5 Masker Kaki Korea yang Bikin Kulit Lembut Bak Bayi

Your Say | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:35 WIB

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:23 WIB

Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan

Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:37 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?

Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:46 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB