- Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, mengusulkan ambang batas parlemen ideal 5% dikombinasikan *factional threshold* pada Selasa (24/2/2026).
- Usulan Golkar bertujuan menjaga keterwakilan aspirasi masyarakat meski menyederhanakan sistem multipartai di parlemen.
- Partai NasDem konsisten mendorong kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7% untuk stabilitas pemerintahan pasca pembahasan di DPR.
Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, menanggapi usulan Partai NasDem yang mendorong kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen.
Ia menilai, angka yang lebih moderat yakni di kisaran 5 persen jauh lebih ideal untuk diterapkan pada pemilu mendatang.
Menurutnya, kenaikan ambang batas memang dimungkinkan, namun harus tetap mempertimbangkan keterwakilan aspirasi masyarakat yang beragam.
"Ya naik sedikit dari yang lalu boleh. Sekitar 5 persen dengan kombinasi factional threshold cukup ideal," ujar Sarmuji kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Sarmuji menjelaskan, bahwa Partai Golkar menawarkan konsep parliamentary threshold yang moderat namun dikombinasikan dengan mekanisme factional threshold.
Skema ini bertujuan agar peluang partai politik untuk masuk ke parlemen tetap terbuka, tetapi pengelompokan kekuatan di DPR tetap efektif melalui fraksi-fraksi yang besar.
"Kami mengusulkan PT yang moderat tapi dikombinasikan dengan factional threshold. Sehingga kemungkinan bagi partai untuk bisa masuk parlemen masih cukup tinggi, tapi dikumpulkan di fraksi yang cukup besar," jelasnya.
Lebih lanjut, Sarmuji menekankan bahwa meskipun ambang batas merupakan instrumen penting untuk menyederhanakan sistem multipartai di Indonesia, hal tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip demokrasi yang mewadahi keberagaman suara pemilih.
"Presidential threshold memang instrumen untuk menjadikan sistem multipartai sederhana. Namun demikian, sistem kepartaian harus tetap mewadahi keanekaragaman aspirasi politik warga," katanya.
Baca Juga: Surya Paloh: Koalisi Permanen Bagus Dipertimbangkan, Tapi Jangan Ada Pengkotakan
Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan di parlemen dengan hak konstitusional warga negara agar aspirasi politiknya tidak hilang begitu saja.
"Oleh karena itu, mesti diseimbangkan antara keperluan mewujudkan sistem multipartai sederhana dengan kepentingan mewadahi aspirasi politik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan pandangannya terkait wacana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang tengah menjadi pembahasan hangat di DPR.
Paloh mengisyaratkan bahwa NasDem akan tetap konsisten pada sikap sebelumnya, yakni mendorong angka ambang batas yang lebih tinggi.
Kekinian, pembahasan mengenai teknis dan besaran angka tersebut tengah diserahkan kepada Fraksi NasDem di DPR RI untuk dibicarakan bersama fraksi-fraksi lainnya.
"Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, Fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya ya," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Ketika disinggung mengenai usulan lama Partai NasDem yang mendorong angka ambang batas parlemen sebesar 7 persen, Paloh menyatakan bahwa konsistensi adalah hal yang penting.
Menurutnya, penyederhanaan jumlah partai politik melalui sistem selected party akan jauh lebih efektif bagi stabilitas pemerintahan.
"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multi-partai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan, maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," jelasnya.