Gelar Pesta Gay Bertajuk Kumpul-kumpul Pemuda, Ini Peran 9 Tersangka

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 02 September 2020 | 17:07 WIB
Gelar Pesta Gay Bertajuk Kumpul-kumpul Pemuda, Ini Peran 9 Tersangka
Pesta gay The Wild One (dok polisi)

Suara.com - Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka terkatin penggerebekan kasus pesta seks puluhan pria penyuka sesama jenis alias gay di apartemen The Kuningan Suites di Setiabudi, Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Mereka adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan sembilan tersangka itu karena berperan sebagai penyelenggara pesta seks gay bertajuk "Kumpul-kumpul Pemuda."

"Dilakukan penggerebekan di tempat pesta tersebut dan ditemukan ada 56 orang, sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Yusri merincikan, tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.

Kemudian, tersangka BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi, tersangka NA bertugas sebagai keamanan, tersangka KG bertugas mengamankan barang bawaan peserta, tersangka SP bertugas mengisi daftar peserta. Selanjutnya, tersangka NM, RP dan HW bertugas menjemput peserta di lobi.

"Mereka memang satu grup yang tergabung di dua media sosial (WhatsApp dan Instagram)," ungkap Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengemukakan tersangka TRF telah merencanakan pesat tersebut selama satu bulan. Kemudian yang bersangkutan mempromosikan kepada komunitasnya yang tergabung dalam grup WhatsApp dan Instagram.

"Dia persiapkan kurang lebih satu bulan," ungkap Yusri.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya adalah 150 gelang peserta, kondom berbagai merk, 56 kupon permainan, delapan botol obat perangsang, tisu magic, hardisk berisi 83 film porno homoseksual, dan kartu undangan pesta bertajuk "Kumpul Pemuda-pemuda".

Atas perbuatannya, sembilan tersangka itu dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008.

Penggerebekan pesta gay bukan merupakan kali pertama terjadi di Jakarta. Pada tahun 2017 silam, Polres Metro Jakarta Utara pernah melakukan penggerebekan pesta gay 'The Wild One' di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading Barat.

Untuk mengelabui petugas, lokasi pesta gay tersebut berkedok sebagai tempat pusat kebugaran alias fitness. Ketika itu, sebanyak 141 pria diciduk beserta barang bukti berupa kondom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!

Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 14:24 WIB

Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!

Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 12:00 WIB

Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!

Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 11:08 WIB

Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas

Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:30 WIB

Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak

Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 22:25 WIB

Pesta Seks LGBT di Hotel Kawasan Rasuna Said Jaksel, Polisi Sita Kondom hingga Obat Anti-HIV

Pesta Seks LGBT di Hotel Kawasan Rasuna Said Jaksel, Polisi Sita Kondom hingga Obat Anti-HIV

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 07:35 WIB

5 Fakta Pesta Gay di Gereja Katolik Polandia: Pekerja Seks Pingsan, Pastor Diduga Terlibat

5 Fakta Pesta Gay di Gereja Katolik Polandia: Pekerja Seks Pingsan, Pastor Diduga Terlibat

News | Kamis, 28 September 2023 | 15:37 WIB

Terkini

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:27 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:13 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB