Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan permohonan maaf kepada puluhan warga sipil yang menjadi korban serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
"Yang pertama kembali kami sampaikan bahwa kejadian pada tanggal 29 itu, itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum TNI yang tentunya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena orang yang tidak bersalah menjadi korban yang tidak mengerti apa-apa," kata Dudung di Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.
Dudung memastikan pihaknya memberikan kompensasi ganti rugi dan santunan terhadap warga sipil yang menjadi korban. Tercatat hingga kekinian ada 76 warga sipil yang menjadi korban.
"Pertama kita harus memulihkan perekonomian. Di masa Covid seperti ini masyarakat kasihan. Banyak kesulitan masalah perekonomian," ungkapnya.
"Kemudian yang kedua bagaimana pemulihan secara psikologi masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, tidak perlu khawatir ke kami TNI, itu hanya segelintir orang saja. Kami sangat dekat dengan masyarakat," sambungnya.
Dudung mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan total berapa anggaran yang sudah dikeluarkan TNI untuk ganti kerugian puluhan korban tersebut. Pasalnya, pengaduan masih bisa bertambah, posko pengaduan juga akan dibuka sampai dengan 3 hari ke depan.
12 Prajurit Ditahan
Sebanyak 12 anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.
Andika mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kepala Dibacok TNI Penyerang Polsek Ciracas, Wahyu Diguyur Uang Rp 6 Juta
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.