Kejagung Serahkan Berkas Perkara Tahap 1 Pinangki ke Jaksa Penuntut Umum

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 02 September 2020 | 19:21 WIB
Kejagung Serahkan Berkas Perkara Tahap 1 Pinangki ke Jaksa Penuntut Umum
Fakta Jaksa Pinangki, tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (Ist & Facebook Pinangki Sirnamalasari

Suara.com - Kejaksaan Agung telah menyerahkan berkas perkara tahap satu kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra kepada Jaksa Penuntut Umum. Berkas perkara itu bakal diserahkan ke Jaksa Peneliti untuk diteliti selama tujuh hari sebelum naik ke tahap penuntutan di Pengadilan.

"Perlu kami informasikan juga terhadap penanganan perkara atas nama tersangka oknum Jaksa PSM telah dilakukan penyerahan berkas perkara tahap 1 dari penyidik kepada penuntut umum," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (2/9/2020).

Sementara itu, hada hari ini penyidik resmi menetapkan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka. Dalam perkara ini, Andi disangkakan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 dengan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Pinangki.

"Pada hari ini penyidik telah menetapkan satu tersangka dengan inisial AI," ujar Hari.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah ada tiga orang tersangka, yakni Pinangki, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah merampungkan pemberksaan terkait perkara dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra. Termutakhir, pihak penyidik tengah berdiskusi dengan Jaksa Peneliti dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar perkara tersebut cepat rampung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, penuntasan pemberkasan dilakukan agar perkara tersebut segera naik ke meja hijau. Hal tersebut juga dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui konstruksi perkara melalui persidangan.

"Agar cepat disidangkan, agar masyarkaat bisa tahu di persidangan itu bagaimana konstruksi, perbuatan Pinangki maupun Djoko Tjandra yang terjadi. Kemudian siapa yang terlibat," ungkap Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (1/9).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febrie Adriansyah Cs Tandatangani Pakta Integritas Antipenyuapan Jelang Pembacaan Dakwaan

Febrie Adriansyah Cs Tandatangani Pakta Integritas Antipenyuapan Jelang Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Ruang Sidang Jelang Pembacaan Surat Dakwaan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Ruang Sidang Jelang Pembacaan Surat Dakwaan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:48 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Lahan ke Negara

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Lahan ke Negara

Foto | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang, atau Tunggu Waktunya!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang, atau Tunggu Waktunya!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Kajari di Sultra Diamankan Usai Dilaporkan Warga soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kajari di Sultra Diamankan Usai Dilaporkan Warga soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Oknum Kajari di Sultra Ditangkap, Langsung Dibawa ke Kejagung

Oknum Kajari di Sultra Ditangkap, Langsung Dibawa ke Kejagung

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Rp 13,24 Triliun Uang Hasil Penertiban Hutan Diserahkan ke Negara, Ditumpuk di Gedung Bundar

Rp 13,24 Triliun Uang Hasil Penertiban Hutan Diserahkan ke Negara, Ditumpuk di Gedung Bundar

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Ada Helikopter, Pesawat, Hingga BYD, Daftar Kendaraan Mewah Korupsi MBG Disita Kejagung

Ada Helikopter, Pesawat, Hingga BYD, Daftar Kendaraan Mewah Korupsi MBG Disita Kejagung

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Terkini

Sinopsis Life Trade, Drama Jepang Dibintangi Baba Fumika dan Maki Yoko

Sinopsis Life Trade, Drama Jepang Dibintangi Baba Fumika dan Maki Yoko

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:50 WIB

FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Posisi Emerging Market

FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Posisi Emerging Market

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Soroti Putusan MK, Denny Indrayana Desak Gibran Segera Lengser!

Soroti Putusan MK, Denny Indrayana Desak Gibran Segera Lengser!

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa

Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Kabel Menara Seluler di Cicalengka

Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Kabel Menara Seluler di Cicalengka

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Pulang dari Indonesia, Gianni Infantino Resmi Dilaporkan di 3 Kasus Kontroversial

Pulang dari Indonesia, Gianni Infantino Resmi Dilaporkan di 3 Kasus Kontroversial

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:31 WIB

KPK Geledah Dinkes Kota Madiun Terkait Kasus Walikota Maidi

KPK Geledah Dinkes Kota Madiun Terkait Kasus Walikota Maidi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Warung Makan Nunung di Solo Mendadak Sepi, Karyawan Temukan Teror Tanah Kuburan di Parkiran

Warung Makan Nunung di Solo Mendadak Sepi, Karyawan Temukan Teror Tanah Kuburan di Parkiran

Entertainment | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Atlet Sulsel Raih Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Atlet Sulsel Raih Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Huawei Watch GT 7 Series Rp3,7 Jutaan, Bisa Pantau Risiko Jantung dan Diabetes

Huawei Watch GT 7 Series Rp3,7 Jutaan, Bisa Pantau Risiko Jantung dan Diabetes

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:27 WIB

×