"Saya juga menilai perlu ada desakan serius kepada Majelis Eropa atau Council of Europe yang bertanggung jawab berkaitan dengan urusan hak asasi manusia di benua Eropa," ujarnya.
Menurut dia, organisasi yang memiliki 47 negara anggota tersebut, termasuk Swedia, Norwegia, dan Denmark juga perlu mengambil tanggung jawab, dan serius menolak tindakan kriminal intoleran tersebut.
Selain itu, HNW menilai perlu mencari solusi operasional terkait fenomena munculnya ultranasionalis ekstrem karena menyuburkan sikap intoleran, radikalisme dan melanggar hak asasi manusia di Eropa, terutama yang terjadi belakangan ini di negara-negara Skandinavia.
"Indonesia bisa memprakarsai dengan mengambil peran melalui forum diskusi dengan Council of Europe di Strassbourg, Prancis untuk mencari solusi terkait penghentian fenomena yang menumbuhsuburkan intoleran dan radikalisme terorisme, dan mengancam ketertiban serta kedamaian dunia seperti yang luas dipraktikkan kalangan ekstremis radikal kanan karena dapat memicu konflik tidak hanya di Eropa, tetapi bisa meluas ke belahan dunia lainnya," pungkasnya.