"Pagi ini saturasinya 95 sampai 99 persen, artinya kondisi kualitas pernapasan membaik. Namun demikian karena pasien menggunakan ventilator, kesadaran belum bisa kami laporkan. Kami mohon doanya agar semua diberikan kesembuhan," tandasnya.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI Anggkatan Darat (Puspomad) menyampaikan perkembangan terbaru kasus serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 29 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Dodik mengatakan, untuk total prajurit TNI yang sudah diperiksa diduga terkait kasus penyerangan brutal tersebut ada 51 personel terdiri dari 19 satuan.
"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel, dan satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," ujarnya.