Profil Raden Brotoseno Terlengkap

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 03 September 2020 | 15:26 WIB
Profil Raden Brotoseno Terlengkap
Terdakwa kasus suap pengurusan penundaan panggilan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, AKBP Brotoseno mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/6).

Suara.com - Mantan Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Raden Brotoseno, sekaligus suami dari mantan anggota DPR Angelina Sondakh dinyatakan bebas murni. Siapa sosok Raden Brotoseno? Simak profil Raden Brotoseno selengkapnya.

Kabar pembebasan Raden Brotoseno tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS 1052.OK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, Raden Brotoseno telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh remisi dan pembebasan bersyarat. Berikut ini profil lengkap Brotoseno.

Sempat Bertugas di Kepolisian

Raden Brotoseno pernah menjabat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Ia sempat menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier, dan Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Badan Reserse dan Kriminal Polri. Tak hanya itu, dirinya juga pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah Bareskrim Mabes Polri.

Menjadi Penyidik KPK

Setelah bertugas di kepolisian, karier Raden Brotoseno kemudian berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjabat sebagai penyidik KPK.

Terdakwa Kasus Suap

Meski menjabat sebagai penyidik KPK, tak lantas membuat Raden Brotoseno terbebas dari jeratan kasus korupsi. Pada 2017, ia ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena terbukti menerima suap dari Harris Hedar yakni pengacara Jawa Pos Group senilai Rp 1,9 miliar.

Suap tersebut diberikan untuk menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan. Akibatnya, Raden Brotoseno divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kisah Cinta Bersama Angelina Sondakh

Saat menjabat sebagai penyidik KPK, Raden Brotoseno ditugaskan untuk mengawal kasus suap dan korupsi yang menyeret nama Angelina Sondakh. Pertemuan keduanya membuat Raden Brotoseno dan Angelina memiliki hubungan spesial.

Bahkan hubungan asmara keduanya telah terjalin sejak mantan Puteri Indonesia 2001 itu mendekam di dalam tahanan. Kedekatan Raden Brotoseno dengan anak-anak Angelina Sondakh pun sempat mencuat.

Kabar pernikahan siri keduanya juga ramai diperbincangkan publik setelah Angelina Sondakh terlihat mengenakan cincin emas putih dan salah satu jari tangan Angelina Sodakh terukir tato nama 'Broto'.

Pernah Menikah Sebelumnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Pacaran dengan Brotoseno, Tata Janeeta Bantah Jadi Pelakor

Isu Pacaran dengan Brotoseno, Tata Janeeta Bantah Jadi Pelakor

Entertainment | Rabu, 02 September 2020 | 15:30 WIB

Brotoseno Suaminya Angelina Sondakh Bebas Murni

Brotoseno Suaminya Angelina Sondakh Bebas Murni

News | Rabu, 02 September 2020 | 13:25 WIB

Tata Janeeta Diduga Dipacari Mantan Angelina Sondakh, Brotoseno

Tata Janeeta Diduga Dipacari Mantan Angelina Sondakh, Brotoseno

Entertainment | Selasa, 01 September 2020 | 07:33 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB