Brotoseno Suaminya Angelina Sondakh Bebas Murni

Siswanto

Rabu, 02 September 2020 | 13:25 WIB
Brotoseno Suaminya Angelina Sondakh Bebas Murni
Brotoseno [Antara]

Suara.com - Mantan penyidik Badan Reserse Kriminal  Polri Raden Brotoseno yang juga suami dari mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh bebas murni.

"Yang bersangkutan telah bebas bersyarat pada 15 Februari 2020 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1052.OK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana serta pidana denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan telah habis dijalankan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Menurut Rika, Brotoseno telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018.

"Selama menjalankan pembebasan bersyarat, yang bersangkutan berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara sebagai klien pemasyarakatan," tambah Rika.

Berdasarkan catatan yang dimiliki Ditjen PAS, Brotoseno ditahan sejak 18 November 2016 dan divonis pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Juni 2017.

Dalam perkara itu, Brotoseno dinilai terbukti menerima Rp1,9 miliar ditambah 5 tiket pesawat kelas bisnis Yogya-Jakarta senilai Rp10 juta terkait penundaan pemanggilan Dahlan Iskan dalam kasus korupsi cetak sawah.

Mantan penyidik KPK itu terbukti bersalah berdasarkan dakwaan pertama berdasarkan pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Brotoseno sudah mengembalikan uang Rp1,75 miliar kepada Propam Polri dari Rp1,9 miliar yang diterimanya sedangkan uang Rp150 juta ia berikan kepada rekannya penyidik Dittipikor Dedy Setiawan Yunus.

Brotoseno terjerat perkara tersebut karena sedang menyidik dugaan Tindak Pidana Korupsi Cetak Sawah di Ketapang Kalimantan Barat dengan tersangka Asisten Deputi Pembinaan Kemitraan dan Bina Lingkungan Upik Rosalinawasrin dan membutuhkan keterangan mantan menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai saksi.

baca juga

Terkait pemanggilan Dahlan, pengacara Jawa Pos Grup Harris Arthur Hedar meminta untuk mengurus penundaan panggilan pemeriksaan Dahlan karena Dahlan masih di China dan bila Dahlan tidak bersalah agar meminta surat keterangan tidak bersalah.

Harris lalu meminta Direktur Utama PT. Jawa Pos National Network Suhendro Baroma untuk menyiapkan biaya operasional sebesar Rp6-7 miliar dan disanggupi.

Dana berasal dari PT. Kaltim Elektrik Power dimana Dahlan memiliki saham di sebagian besar perusahaan itu dengan alasan untuk operasional perusahaan antara lain dan untuk membayar jasa pengacara perusahaan Jawa Pos Grup/JPPN.

Brotoseno sebagai penyidik bahkan menjelaskan penanganan perkara cetak sawah, antara lain pemanggilan Dahlan Iskan untuk pemeriksaan oleh penyidik dan ketidakjelasan kehadiran Dahlan padahal selaku penyidik seharusnya memegang rahasia penyidikan, dan saat itu terdakwa juga menyarankan agar dikirim ke kantor surat pemberitahuan Dahlan untuk penundaan pemeriksaan. 

Brotoseno mengaku sedang membutuhkan uang miliaran untuk pengobatan orang tuanya yang sakit ginjal. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake

Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Terkini

Lega Bisa Gabung SC Heerenveen, Mees Hilgers Bongkar Borok FC Twente: Mereka Cuma Mau Untung

Lega Bisa Gabung SC Heerenveen, Mees Hilgers Bongkar Borok FC Twente: Mereka Cuma Mau Untung

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 10:46 WIB

Kala Cinta Datang, Haruskah Persahabatan Retak? Membaca Fly Him to the Moon

Kala Cinta Datang, Haruskah Persahabatan Retak? Membaca Fly Him to the Moon

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 10:45 WIB

Mending Groupset Shimano atau SRAM? Kenali Bedanya Sebelum Merakit Sepeda

Mending Groupset Shimano atau SRAM? Kenali Bedanya Sebelum Merakit Sepeda

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 10:40 WIB

Cara Mencegah Flek Hitam Datang Lagi Setelah Berhasil Dihilangkan, Jangan Lupakan 7 Hal Ini

Cara Mencegah Flek Hitam Datang Lagi Setelah Berhasil Dihilangkan, Jangan Lupakan 7 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 10:39 WIB

8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menhan Sjafrie Buka Suara

8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menhan Sjafrie Buka Suara

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:37 WIB

Obrolan Tanpa Akhir dan Seni Jatuh Cinta dalam Film Before Sunrise

Obrolan Tanpa Akhir dan Seni Jatuh Cinta dalam Film Before Sunrise

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 10:37 WIB

Bensin Langka, Warga di Berau Rela Antre BBM Eceran

Bensin Langka, Warga di Berau Rela Antre BBM Eceran

Kaltim | Selasa, 01 September 2026 | 10:36 WIB

5 Arti Mimpi Meninggal Sendiri Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Petaka?

5 Arti Mimpi Meninggal Sendiri Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Petaka?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 10:36 WIB

Emiten Milik Bakrie hingga Salim Kena Sanksi Miliaran dari OJK, Berikut Daftarnya

Emiten Milik Bakrie hingga Salim Kena Sanksi Miliaran dari OJK, Berikut Daftarnya

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 10:36 WIB

WNI Meninggal di Gunung Fuji Akibat Serangan Jantung Saat Tur

WNI Meninggal di Gunung Fuji Akibat Serangan Jantung Saat Tur

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:35 WIB

×