Serang Polsek Ciracas, 29 Oknum TNI Terancam 2 dan 5 Tahun Penjara

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 03 September 2020 | 16:03 WIB
Serang Polsek Ciracas, 29 Oknum TNI Terancam 2 dan 5 Tahun Penjara
Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) memberikan keterangan kepada warga sipil yang menjadi korban penyerangan Mapolsek Ciracas di Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sebanyak 29 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari. Para pelaku terancam hukuman kurungan penjara 2 sampai 5 tahun.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, mengatakan, setidaknya saat ini ada dua pasal dalam KUHP yang akan menjerat para pelaku pengerusakan dan penyerangan di Ciracas.

"Sampai saat ini kami menerapkan pasal yaitu 170 KUHP barang siapa dengan terang-terangan bersama-bersama melakukan kekerasan diancam pidana 5 tahun 6 bulan, kemudian pasal 406 KUHP, barang siapa dengan sengaja melawan hukum menghancurkan merusak atau menghilang barang sesuatu atau sebagian milik orang lain diancam 2 tahun 8 bulan," kata Kolonel Yogaswara di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya, pasal yang disangkakan tersebut tentunya masih bisa berkembang lantaran pihaknya hingga kekinian masih terus melanjutkan proses penyidikan.

Yogaswara yang juga selaku ketua penyidik dalam kasus brutal oknum TNI di Ciracas ini mengatakan, sejauh ini sudah ada 51 orang personel prajurit TNI diperiksa oleh pihaknya.

"Hari ini kami akan memeriksa lebih lanjut sekitar 12 orang dari total 51 periksa dan 29 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Adapun di lokasi yang sama, Danpuspom Angkatan Darat, Letjen Dodik Widjanarko mengatakan, pasal yang mengancam para pelaku tersebut disangkakan menyesuaikan dengan peran masing-masing oknum prajurt TNI tersebut.

Penetapan Tersangka

Pusat Polisi Militer TNI Anggkatan Darat (Puspomad) menyampaikan perkembangan terbaru kasus serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 29 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).

Dodik mengatakan, untuk total prajurit TNI yang sudah diperiksa diduga terkait kasus penyerangan brutal tersebut ada 51 personel terdiri dari 19 satuan.

"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel. Dan satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," ungkapnya.

Sebar Hoaks

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas. Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.

Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Polisi Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Pembuluh Darah Pecah

Kondisi Polisi Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Pembuluh Darah Pecah

News | Kamis, 03 September 2020 | 14:03 WIB

Terungkap! 8 Oknum TNI AU dan AL Diduga Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Terungkap! 8 Oknum TNI AU dan AL Diduga Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

News | Kamis, 03 September 2020 | 13:37 WIB

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 16 Orang Dianiaya, 83 Kerusakan Materil

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 16 Orang Dianiaya, 83 Kerusakan Materil

News | Kamis, 03 September 2020 | 12:49 WIB

Rekan Tak Percaya Prada Ilham Kecelakaan, Motif Polsek Ciracas Diserbu TNI

Rekan Tak Percaya Prada Ilham Kecelakaan, Motif Polsek Ciracas Diserbu TNI

News | Kamis, 03 September 2020 | 12:45 WIB

79 Warga Kena Amuk Prajurit di Ciracas, TNI Ganti Rugi hingga Ratusan Juta

79 Warga Kena Amuk Prajurit di Ciracas, TNI Ganti Rugi hingga Ratusan Juta

News | Kamis, 03 September 2020 | 12:31 WIB

Penyerangan Polsek Ciracas, 29 Anggota TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penyerangan Polsek Ciracas, 29 Anggota TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

News | Kamis, 03 September 2020 | 10:55 WIB

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 76 Orang Daftar Ganti Rugi ke Koramil

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 76 Orang Daftar Ganti Rugi ke Koramil

Jakarta | Rabu, 02 September 2020 | 18:47 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB