Serang Polsek Ciracas, 29 Oknum TNI Terancam 2 dan 5 Tahun Penjara

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 03 September 2020 | 16:03 WIB
Serang Polsek Ciracas, 29 Oknum TNI Terancam 2 dan 5 Tahun Penjara
Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) memberikan keterangan kepada warga sipil yang menjadi korban penyerangan Mapolsek Ciracas di Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sebanyak 29 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari. Para pelaku terancam hukuman kurungan penjara 2 sampai 5 tahun.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, mengatakan, setidaknya saat ini ada dua pasal dalam KUHP yang akan menjerat para pelaku pengerusakan dan penyerangan di Ciracas.

"Sampai saat ini kami menerapkan pasal yaitu 170 KUHP barang siapa dengan terang-terangan bersama-bersama melakukan kekerasan diancam pidana 5 tahun 6 bulan, kemudian pasal 406 KUHP, barang siapa dengan sengaja melawan hukum menghancurkan merusak atau menghilang barang sesuatu atau sebagian milik orang lain diancam 2 tahun 8 bulan," kata Kolonel Yogaswara di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya, pasal yang disangkakan tersebut tentunya masih bisa berkembang lantaran pihaknya hingga kekinian masih terus melanjutkan proses penyidikan.

Yogaswara yang juga selaku ketua penyidik dalam kasus brutal oknum TNI di Ciracas ini mengatakan, sejauh ini sudah ada 51 orang personel prajurit TNI diperiksa oleh pihaknya.

"Hari ini kami akan memeriksa lebih lanjut sekitar 12 orang dari total 51 periksa dan 29 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Adapun di lokasi yang sama, Danpuspom Angkatan Darat, Letjen Dodik Widjanarko mengatakan, pasal yang mengancam para pelaku tersebut disangkakan menyesuaikan dengan peran masing-masing oknum prajurt TNI tersebut.

Penetapan Tersangka

Pusat Polisi Militer TNI Anggkatan Darat (Puspomad) menyampaikan perkembangan terbaru kasus serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 29 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).

Dodik mengatakan, untuk total prajurit TNI yang sudah diperiksa diduga terkait kasus penyerangan brutal tersebut ada 51 personel terdiri dari 19 satuan.

"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel. Dan satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," ungkapnya.

Sebar Hoaks

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas. Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.

Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Polisi Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Pembuluh Darah Pecah

Kondisi Polisi Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Pembuluh Darah Pecah

News | Kamis, 03 September 2020 | 14:03 WIB

Terungkap! 8 Oknum TNI AU dan AL Diduga Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Terungkap! 8 Oknum TNI AU dan AL Diduga Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

News | Kamis, 03 September 2020 | 13:37 WIB

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 16 Orang Dianiaya, 83 Kerusakan Materil

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 16 Orang Dianiaya, 83 Kerusakan Materil

News | Kamis, 03 September 2020 | 12:49 WIB

Rekan Tak Percaya Prada Ilham Kecelakaan, Motif Polsek Ciracas Diserbu TNI

Rekan Tak Percaya Prada Ilham Kecelakaan, Motif Polsek Ciracas Diserbu TNI

News | Kamis, 03 September 2020 | 12:45 WIB

79 Warga Kena Amuk Prajurit di Ciracas, TNI Ganti Rugi hingga Ratusan Juta

79 Warga Kena Amuk Prajurit di Ciracas, TNI Ganti Rugi hingga Ratusan Juta

News | Kamis, 03 September 2020 | 12:31 WIB

Penyerangan Polsek Ciracas, 29 Anggota TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penyerangan Polsek Ciracas, 29 Anggota TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

News | Kamis, 03 September 2020 | 10:55 WIB

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 76 Orang Daftar Ganti Rugi ke Koramil

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: 76 Orang Daftar Ganti Rugi ke Koramil

Jakarta | Rabu, 02 September 2020 | 18:47 WIB

Terkini

Membaca Bu, Aku Ingin Pelukmu: Beratnya Rindu Ketika Ibu Tak Lagi Ada

Membaca Bu, Aku Ingin Pelukmu: Beratnya Rindu Ketika Ibu Tak Lagi Ada

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Gudang Buku dan Alat Musik SDN 04 Srengseng Sawah Terbakar, Petugas Damkar Tiba dalam 4 Menit

Gudang Buku dan Alat Musik SDN 04 Srengseng Sawah Terbakar, Petugas Damkar Tiba dalam 4 Menit

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel

Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel

Sulsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Dari Rival Jadi Ikon: Jejak Tajam Pemain 'Pengkhianat' di Persib dan Persebaya

Dari Rival Jadi Ikon: Jejak Tajam Pemain 'Pengkhianat' di Persib dan Persebaya

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Riset Terbaru: Siram Atap dengan Air Hujan Terbukti Tekan Penggunaan AC saat Gelombang Panas

Riset Terbaru: Siram Atap dengan Air Hujan Terbukti Tekan Penggunaan AC saat Gelombang Panas

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Jateng dan Kaltim Teken Kerja Sama Raksasa Rp20,2 Triliun, Pasok Pangan hingga Dukung IKN!

Jateng dan Kaltim Teken Kerja Sama Raksasa Rp20,2 Triliun, Pasok Pangan hingga Dukung IKN!

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:44 WIB

5 HP Murah untuk Orang Tua yang Tidak Ribet, Minim Iklan dan Awet: Mulai 2 Jutaan

5 HP Murah untuk Orang Tua yang Tidak Ribet, Minim Iklan dan Awet: Mulai 2 Jutaan

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Rahasia Garam Desa Les: Mineral Alami dari Tanah Beda dari Garam Biasa

Rahasia Garam Desa Les: Mineral Alami dari Tanah Beda dari Garam Biasa

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:40 WIB

×