Tas Kulit Buaya Seharga Rp 279 Juta Dimusnahkan Gegara Tak Punya Izin Impor

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Jum'at, 04 September 2020 | 17:47 WIB
Tas Kulit Buaya Seharga Rp 279 Juta Dimusnahkan Gegara Tak Punya Izin Impor
Tas Kulit Buaya Seharga Rp 279 Juta Dimusnahkan Gegara Tak Punya Izin Impor. (BBC/Pemerintah Australia)

Suara.com - Otoritas berwenang di Australia akan memusnahkan tas mewah dari kulit buaya yang memiliki harga AUD 26 ribu atau sekitar Rp 279 juta lantaran pemiliknya tak memiliki izin impor.

Menyadur BBC, Jumat (4/9/2020), Pasukan Perbatasan Australia di Perth belum lama ini menyita sebuah tas berwarna hitam dengan merek terkenal asal Prancis, Saint Laurent.

Pembeli tas disebutkan tekah mengatur izin ekspor dari Konvensi Perdagangan Internasional Species Flora dan Fauna Liar yag Terancam Punah (CITES) Prancis.

Kendati demikian, perempuan itu tidak mengajukan permohonan izin impor ke orotitas manajemen CITES Australia.

Meskipun produk yang terbuat dari kulit buaya atau aligator diizinkan masuk ke Australia, barang-barang tersebut diatur secara ketat oleh CITES.

Ilustrasi buaya. [Covesia]
Ilustrasi buaya. [Covesia]

Bagi mereka yang ingin mengimpor produk kulit buaya ke Australia, diharuskan membayar izin sebesar AUD 70 atau sekitar Rp 751 ribu.

Departemen Pertanian, Air, dan Lingkungan Australia mengatakan pihaknya tidak akan mengambil tindakahan hukum terhadap si empunya tas.

Hukuman maksimum untuk pelanggaran perdagangan satwa liar di Australia adalah 10 tahun penjara dan denda AUD 222 ribu atau seklitar Rp 2,3 miliar.

Menteri Lingkungan Australia Sussan Ley, menyebut insiden ini sebagai pengingat yang mahal untuk mengajukan dokumen yang benar.

"Kita semua perlu menyadari apa yang kita beli secara online karena membatasi perdagangan produk hewani sangat penting untuk kelangsungan hidup jangka panjang spesies yang terancam punah," ujar Ley.

Pemerintah di seluruh dunia telah menekan perdagangan spesies yang dieskploitasi secara berlebihan seperti aligator, yang menurut para kritikus didorong oleh industri mode.

Pemerintah Australia mengatakan pihaknya bekerja keras untuk mendeteksi kasus produk satwa liar eksotis yang diimpor secara ilegal di perbatasan.

Produk satwa liar tersebut termasuk aksesori mode, pernak-pernik wisata, bulu, taksidermi, hingga gading.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

23 Tahun Dilelang, Tas Tangan Putri Diana Akhirnya Laku Rp 194 Juta

23 Tahun Dilelang, Tas Tangan Putri Diana Akhirnya Laku Rp 194 Juta

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 09:27 WIB

Kreatif! Viral Pengguna TikTok Bikin Tas Mewah dari Wadah Kacamata

Kreatif! Viral Pengguna TikTok Bikin Tas Mewah dari Wadah Kacamata

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:37 WIB

Harga Tas di Outlet Ini Jadi Sorotan, Desainnya Mirip Keranjang Emak

Harga Tas di Outlet Ini Jadi Sorotan, Desainnya Mirip Keranjang Emak

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:59 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB