Masih Ada Konvoi Antar Paslon Mendaftar, Menteri Tito Sentil KPU

Jum'at, 04 September 2020 | 19:26 WIB
Masih Ada Konvoi Antar Paslon Mendaftar, Menteri Tito Sentil KPU
Gibran-Teguh naik sepeda ke Kantor KPU Solo, Jumat (4/9/2020). (Solopos.com/Kurniawan)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapati pendaftaran calon pasangan kepala daerah dengan diiringi arak-arakan pendukungnya.

Dengan begitu ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih gencar mensosialisasikan peraturan pelaksanaan tahanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. 

Karena harus dilaksanakan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, maka aturan meniadakan pengumpulan massa pun harus diikuti.

Namun, Tito menemukan masih ada pasangan calon yang tetap membawa massa pendukung saat mendaftarkan diri ke kantor KPU. 

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi dengan tema Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 melalui video konferensi, Jumat (4/9/2020).

"Kita lihat di beberapa daerah sudah mulai ada yang arak-arakan atau konvoi padahal diaturan tidak boleh ini," kata Tito. 

Sebelum memasuki masa pendaftaran, Tito sudah meminta KPU dan Bawaslu serta pihak lainnya untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan baru tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Namun karena masih terjadi, ia menganggap sosialisasi belum berjalan sepenuhnya. 

"Kalau ini terjadi mungkin belum tersosialisasi dengan baik," ujarnya. 

Baca Juga: Diiringi Bregada Gedruk dan Beksan Togog, PDIP Gunungkidul Daftarkan BaBe

Oleh karena itu, ia meminta kepada KPU untuk lebih pro aktif mensosialisasikan aturan-aturan pada tahapan Pilkada 2020 baik kepada paslon, tim sukses, partai politik maupun menyebarkannya melalui sosial media. 

Mantan Kapolri itu juga meminta kepada Bawaslu apabila menemukan pelanggaran serupa, bisa disampaikan kepada publik secara luas agar menimbulkan efek jera dan menjadi peringatan bagi paslon-paslon lainnya. 

"Konteks penegakan hukum saya kira Bawaslu juga ada unsur kepolisian dan kejaksaan di sana, mohon kiranya Bawaslu bisa rapatkan barisan dengan jajaran Polri dan Mejaksaan mengenai PKPU ini. Mohon disosialisakan jajaran Bawaslu dan ke mitra Kepolisan dan Kejaksaan agar mereka paham."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI