Sebelum Disuruh Masuk Peti Mati, Warga di Pasar Rebo Dihukum Sapu Jalanan

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 04 September 2020 | 19:42 WIB
Sebelum Disuruh Masuk Peti Mati, Warga di Pasar Rebo Dihukum Sapu Jalanan
Petugas Satpol PP menunjukkan peti mati Monumen Covid-19 sebagai edukasi pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 kepada empat remaja penabrak petugas Satpol PP saat Operasi Tertib Masker di Jalan Lautze, Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pasar Rebo yang menyuruh warga masuk ke dalam peti mati belakangan menuai kontroversi.

Ternyata sebelum disuruh masuk peti jenazah itu, warga terlebih dulu disuruh menyapu jalanan. 

Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan saat peristiwa berlangsung, para warga yang terjaring razia tak memakai masker dihukum sanksi sosial menyapu fasilitas umum. Beberapa orang juga ada yang memilih membayar denda Rp 250 ribu.

Belum selesai menyapu selama satu jam, petugas di lokasi malah memberikan sanksi tambahan. Warga diminta masuk peti mati sebagai peringatan agar menimbulkan efek jera tak menggunakan masker.

"Selesai nyapu, walaupun memang tidak genap satu jam, kekurangannya itu masuk (peti mati)," ujar Budhy saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/9/2020).

Menurut Budhy, tindakan ini diambil demi menghemat waktu. Saat itu banyak antrean warga yang harus menjalankan sanksi menyapu.

Setelah diminta masuk peti, warga dibebaskan dari hukuman. Setelah itu pelanggar selanjutnya yang sudah mengantre melakukan sanksi sosial.

"Kemarin itu karena menghindari antrian. Kebetulan lagi banyak, karena kan mereka nunggu satu orang satu jam. Jadi agak lama," jelasnya.

Budhy menyebut sesuai Pergub nomor 41 tahun 2020, sanksi yang dikenakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker hanya dua, yakni sanksi sosial dan denda. Sementara memasukan orang dalam peti tidak ada aturannya.

baca juga

"Kita kan menegakkan aturan harus ada landasan hukumnya yang jelas. Enggak bisa pakai keinginan kita. Enggak bisa pakai kapasitas kita sebagai petugas," kata dia.

Karena Itu, ia juga meminta kepada Satpol PP Pasar Rebo dan Kecamatan lainnya di Jakarta Timur agar tidak mengulangi tindakan serupa. Sanksi yang bersifat penyesuaian itu disebutnya harus dalam batas wajar.

"Saya tegur ya kepalanya, di kecamatan. Diingatkan saja dan ditegur tidak boleh lagi mengenakan sanksi seperti kemarin," pungkasnya.

Hukuman Disetop

Satpol PP Jakarta Timur akhirnya menghentikan sanksi memasukkan para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 ke peti jenazah setelah menuai kritik dari masyarakat.

"Kita hanya menghindari pro dan kontra masyarakat, jadi kita menindak berdasarkan aturan (yang berlaku) saja," kata Budhy Jumat (9/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:28 WIB

Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan

Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:32 WIB

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:33 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Viral Ibu Hamil Ngidam Ditangkap Satpol PP, Ini Penjelasannya dari Sudut Pandang Psikologi

Viral Ibu Hamil Ngidam Ditangkap Satpol PP, Ini Penjelasannya dari Sudut Pandang Psikologi

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:59 WIB

BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP

BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:54 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:23 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×