Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Mereka dilantik dan diambil sumpahnya di Balai Kota, Jumat (4/9/2020).
Anies mengatakan perombakan pejabat ini terasa berbeda daripada biasanya.
Sebab saat ini ibu kota sedang dilanda pandemi Covid-19.
"Saya ingin garis bawahi yang berbeda. Yang berbeda adalah bapak-bapak dilantik dalam suasana pandemi. Suasana pandemi ini mengharuskan kita bergerak ekstra cepat," kata Anies.
Situasi ini disebutnya membuat para pejabat yang mengisi posisi baru itu harus segera menyesuaikan diri dengan cepat.
Sebab banyak hal yang harus dikerjakan dalam memerangi virus yang pertama ditemukan di China itu.
"Di dalam tanggung jawab baru harus segera melakukan penyesuaian dengan cepat. Dan karena tantangannya besar, maka usaha yang harus dilakukan juga ekstra besar," jelas Anies.
Ketujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilantik berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-2456/KASN/08/2020 pada 31 Agustus 2020 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Anies: Pakai Masker Itu Tidak Nyaman, Tapi Lebih Baik daripada Kena Corona
Lalu ada juga dari surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 606/-082.71 pada 1 September 2020 perihal Pertimbangan DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Calon Walikota Jakarta Barat dan Calon Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu.