Meninggal saat Orasi Politik, Bupati Halmahera Timur Sempat Jatuh Pingsan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 05 September 2020 | 09:34 WIB
Meninggal saat Orasi Politik, Bupati Halmahera Timur Sempat Jatuh Pingsan
Muhdin sempat berorasi di depan pendukungnya sebelum pingsan dan terjatuh.

Suara.com - Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud meninggal dunia setelah mendaftarkan diri di Pilkada 2020. Sebelum meninggal, Muhdin sempat jatuh pingsan saat melakukan orasi politik usai mendaftarkan diri di KPU.

Kabag Humas Pemkab Halmahera Timur, Yusuf Thalib menceritakan kronologi sebelum Muhdin meninggal dunia.

Awalnya, Muhdin bersama pasangannya di Pilkada 2020, Anjar Taher berencana mendatangi kantor KPU pada Jumat (4/9/2020) pagi untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Halmahera Timur.

Namun, rencana kedatangan ke KPU lebih awal terpaksa molor hingga selesai salat Jumat karena masih ada berkas administrasi pendaftaran yang kurang.

"Daftarnya pagi tadi, karena ada administrasi dari wakilnya yang kurang sehingga terlambat," kata Yusuf dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (5/9/2020).

Usai menyelesaikan pendaftaran di KPU, Muhdin menyapa para pendukungnya dan melakukan orasi politik.

Setelah orasi berlangsung selama sekitar 15 menit, tubuh Muhdin tiba-tiba ambruk. Muhdin pingsan di atas panggung saat berorasi.

"Sekitar 15 menit tadi baru orasi langsung pingsan," ungkap Yusuf.

Riuh tepuk tangan para pendukung seketika berhenti saat melihat Muhdin ambruk. Suasana kegembiraan langsung berubah menjadi ketegangan.

baca juga

Anjar yang berdiri tepat disamping Muhdin langsung membopong tubuh Muhdin. Ia langsung dilarikan ke RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Yusuf juga ikut dalam rombongan membawa sang calon petahana ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan perrtama.

Namun, setelah tim dokter melakukan tindakan medis selama 30 menit, nyawa Muhdin tak tertolong.

"Sekitar setengah jam di rumah sakit, dokter langsung menyatakan Bupati Muhdin meninggal dunia," tuturnya.

Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Muhdin Ma’bud meninggal dunia setelah mendaftar di KPU di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim.

Muhdin sejatinya akan berjuang di Pilkada 2020 mendatang berpasangan dengan Anjas Taher diusung oleh Partai Golkar.

Muhdin merupakan Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020. Pada Maret, ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.

Pada Pilkada 2020 ini, Muhdin memutuskan berpasangan dengan Anjas. Keduanya diusung oleh Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik - detik Bupati Halmahera Timur Ambruk dan Meninggal saat Orasi

Detik - detik Bupati Halmahera Timur Ambruk dan Meninggal saat Orasi

News | Jum'at, 04 September 2020 | 19:51 WIB

Usai Daftarkan Diri di KPU, Bupati Haltim Meninggal di Hadapan Pendukungnya

Usai Daftarkan Diri di KPU, Bupati Haltim Meninggal di Hadapan Pendukungnya

News | Jum'at, 04 September 2020 | 19:09 WIB

Berangkat ke KPU, Gibran-Teguh Naik Sepeda Ontel

Berangkat ke KPU, Gibran-Teguh Naik Sepeda Ontel

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2020 | 15:47 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×