"Kok ketahuan ya, gimana caranya Pak. Mantul Pak Polisi, hebat juga akalnya si Abang bisa-bisanya menyembunyikan di tahu hadeh," komentar seorang warganet.
"Waduh, kreatif masnya, asal jangan sampai ada yang nyelip sekantong buat kang sayur. Emak-emak nge-fly nanti," tulis seorang pengguna Instagram.
"Kok bisa tahu ya mereka?" tanya warganet lain.
"Niat banget dah," komentar lainnya.
Selundupkan 1.815 Pil Koplo ke lapas menggunakan 32 buah salak
Sebelum pil koplo dalam tahu, ada kisah Vina seorang perempuan yang berusaha menyelundupkan 1.815 pil koplo ke lapas menggunakan 32 buah salak.
Namanya Vina Nofes Tianingsih (33), beralamat di Dusun Krandegan, Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang. Dia nekat mengirimkan paket berupa salak berisi 1.815 butir pil koplo ke Lapas Jombang, Jawa Timur.
Namun karena keberaniannya itu pula, Vina harus berurusan dengan pihak berwajib. Bahkan tidak lama lagi, Vina harus menyusul suaminya, Hermanto alias Baron, mendekam di balik jeruji besi.
Pasalnya, polisi sudah menetapkan wanita kelahiran Nganjuk 10 November 1987 itu sebagai tersangka.
Baca Juga: Awas, Penyalahgunaan Narkoba Picu Depresi Hingga Paranoid
Vina ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Senin (24/8/2020) sore.