Untuk itu perlu ada undang-undang baru mengenai penanggulangan bencana yang lebih komprehensif. UU baru pengganti UU No. 24/2007, yang diharapkan berisi tentang sistem atau pengaturan penanggulangan bencana yang lebih terencana dan terpadu.
Bahas RUU Penanggulangan Bencana dengan DPR, Mensos Sampaikan 4 Isu Krusial
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Selasa, 08 September 2020 | 09:43 WIB

BERITA TERKAIT
SDM Kesos Kemensos Lakukan Pembenahan agar Siaga Tangani Dampak Bencana
07 September 2020 | 19:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI