Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 22:01 WIB
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
Mantan tentara Israel Defence Forces (IDF), Shachar Gonen (SG)

Suara.com - Keberadaan dua warga negara Israel di Bali, Shachar Gonen dan seorang rekan wanitanya, menjadi sorotan tajam setelah identitas mereka sebagai terduga mantan tentara Israel (IDF) terkuak.

Keduanya diketahui pernah mengunggah foto mengenakan seragam militer Israel di media sosial.

Fakta di lapangan menunjukkan Shachar Gonen masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan paspor Jerman dan mengantongi visa investor (KITAS Investor) yang masih berlaku hingga Maret 2026.

Ia diketahui tinggal di sebuah villa di Desa Pererenan, Badung, dan dinaungi oleh sebuah perusahaan penjamin di Indonesia.

Namun, latar belakang keduanya sebagai eks-militer dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia memicu reaksi keras.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar, menduga kuat ada agenda tersembunyi di balik bisnis properti yang mereka jalankan.

"Patut diduga, mantan IDF tersebut sedang menjalankan tugas resmi intelijen dari Mossad, karena biasanya untuk operasi intelijen, Mossad merekrut dari anggota IDF atau mantan IDF, yang sudah memiliki basis keterampilan militer, termasuk keterampilan spionase dan sabotase bahkan penggalangan," kata Aziz kepada Suara.com, Jumat (8/8/2025).

Menurut Aziz, bisnis properti adalah modus operandi yang lazim digunakan oleh badan intelijen Israel untuk menyamarkan aktivitas mereka di berbagai negara.

"Salah satu bisnis yang digeluti atau dijalankan oleh Mossad di seluruh dunia adalah bisnis properti, agar memudahkan dijadikan sebagai safe house bagi kegiatan intelijen Mossad, tanpa menimbulkan kecurigaan dengan adanya lalu lintas orang keluar masuk di properti yang mereka kelola," ujar Aziz.

Baca Juga: Eks Tentara Israel Jalankan Bisnis Vila di Bali? MER-C Desak Pemerintah Bertindak Tegas!

Oleh karena itu, ia mendesak agar kasus ini tidak dianggap sebatas pelanggaran imigrasi.

Aziz meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk segera turun tangan melakukan pendalaman.

"Harus didapatkan motif dan seberapa banyak informasi yang sudah mereka dapatkan, dan kegiatan penggalangan terhadap siapa saja yang mereka lakukan," kata Aziz.

Ia menekankan bahwa status Israel yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia menempatkan aktivitas intelijen mereka dalam kategori yang sangat berbahaya bagi kedaulatan negara.

Aziz Yanuar, pengacara mantan staf anggota DPD Muhammad Fithrat Irfan saat membuat laporan ke KPK terkait dugaan gratifikasi pemilihan Ketua dan Wakil DPD RI. (Suara.com/Dea)
Ketua Dewan Pengurus Pusat Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar mencurigai keberadaan dua warga negara Israel . (Suara.com/Dea)

"Dan bahkan negara sahabat saja, dilarang melakukan kegiatan operasi intelijen di dalam wilayah negara lain yang bersahabat," ujarnya.

"Jadi ini adalah bentuk operasi intelijen oleh negara musuh yang sudah pasti bertujuan untuk melemahkan keamanan nasional (national security) Indonesia."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI