Soal Pilkada yang Abai Protokol Kesehatan, Ini Kata Mardani Ali Sera

Reza Gunadha, Hernawan

Rabu, 09 September 2020 | 02:59 WIB
Soal Pilkada yang Abai Protokol Kesehatan, Ini Kata Mardani Ali Sera
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Rabu (4/12/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera kembali buka suara soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Lewat akun Twitter pribadinya, Mardani mengungkapkan pengabaian protokol covid-19 harus menjadi perhatian serius bagi KPU dan Bawaslu.

"Bismillah, fase pendaftaran Pilkada 2020 memberi pelajaran penting tentang bagaimana mengadakan pesta demokrasi di tengah masa pandemi covid-19. Banyaknya paslon, tim, dan pendukung yang mengabaikan protokol Covid-19 harus menjadi perhatian serius bagi KPU dan Bawaslu," tulis Mardani Ali Sera pada Selasa (8/9/2020) seperti dikutip oleh Suara.com.

Lebih lanjut lagi, Politikus PKS ini menuturkan bahwa Komisi 2 DPR RI telah sepakat untuk memperketat pengawasan.

"Jika perlu, sanksi diberikan kepada paslon maupun partai pengusung jika tidak mampu menjalankan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada selanjutnya," sambung Mardani.

Cuitan Mardani Ali Sera (Twitter/@MardaniAliSera)
Cuitan Mardani Ali Sera (Twitter/@MardaniAliSera)

Selain itu, Mardani pun setuju apabila KPU dan Bawaslu membuat berbagai tingkatan sanksi seperti yang paling tinggi yakni digugurkan keikutsertaannya dalam pilkada. Adapun hukuman yang lebih ringan bisa dalam bentuk pengurangan jadwal kampanye atau penerbitan surat peringatan.

"Kami di Komisi II DPR RI juga akan segera memanggil KPU dan Bawaslu untuk duduk bersama Kemendagri agar mampu 'memaksa' penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada 2020," kata Mardani.

Tidak hanya itu, Mardani Ali Sera juga menyoroti fenomena banyaknya kepala daerah maupun calon kepala daerah yang terpapar Covid-18.

Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius. Kepala daerah maupun calon kepala daerah harus menjaga protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru covid-19.

baca juga

Terakhir, Mardani Ali Sera juga berharap agar Pilkada serentak 2020 ini dapat dijadikan momen kampanye gaya ikut hidup sehat.

"Jadikan Pilkada sebagai bagian kampanye gaya hidup sehat dakam menghadapi covid-19," ungkapnya.

"Kita semua yakin jika orkestra berjalan dengan baik antara KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, penerapan protokol kesehatan akan menjadi kesadaran bersama. Dengan begitu, InsyaAllah Pilkada Desember 2020 menjadi bukti kebesaran kita semua," pungkas Mardani mengakhiri.

Cuitan Mardani Ali Sera tersebut telah disukai oleh 56 pengguna Twitter.

Senada dengan Mardani Ali Sera, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman juga menegaskan bahwa protokol kesehatan akan menjadi syarat pelaksanaan Pilkada serentak pada akhir tahun nanti.

Protokol Kesehatan Jadi Syarat Pelaksanaan Pilkada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPU: Protokol Kesehatan Jadi Syarat Pelaksanaan Pilkada

Ketua KPU: Protokol Kesehatan Jadi Syarat Pelaksanaan Pilkada

News | Selasa, 08 September 2020 | 16:28 WIB

Ratusan Ribu Polisi Jaga Laga 743 Paslon Kepala Daerah Pilkada 2020

Ratusan Ribu Polisi Jaga Laga 743 Paslon Kepala Daerah Pilkada 2020

News | Selasa, 08 September 2020 | 15:18 WIB

Pilkada 2020, ASN Wajib Bersikap Netral

Pilkada 2020, ASN Wajib Bersikap Netral

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2020 | 16:15 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB