23 Orang Jadi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas, Dibacok Hingga Dilindas

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 09 September 2020 | 14:06 WIB
23 Orang Jadi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas, Dibacok Hingga Dilindas
Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dibakar, Sabtu (29/8/2020).(Tangkapan layar)

Suara.com - Sebanyak 56 prajurit TNI resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Rincian prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka yakni 50 prajurit Angkatan Darat dan 6 prajurit Angkatan Laut.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan hingga saat ini total ada 23 orang yang menjadi korban saat penyerangan terjadi. Para korban mengalami perlakuan seperti pemukulan, pembacokan, penusukan, hingga ada yang dilindas sepeda motor.

"Dari hasil rekapitulasi, korban penganiayaan fisik ada 23 orang. Berupa pembacokan, pemukulan, penusukan, dan ada masyarakat dipukul dan terkapar masih dilindas pakai motor," ungkap Dudung di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Tak hanya itu, sebanyak 109 orang turut menjadi korban kerugian secara materil.

Dudung mencontohkan, ada pedagang bakso yang gerobaknya digulingkan hingga kendaraan yang dibakar oleh para tersangka.

"Kaca pedagang di pecahkan, makanan yang diambil, gerobak bakso yang digulingkan. Di sepanjang Jalan Arundina sampai Mapolsek Ciracas, banyak masyarakat kena imbas. Ada kendaraan roda dua dan empat yang dibakar," lanjut dia.

Salah satu sosok yang kekinian berstatus tersangka adalah Prada M. Ilham. Dia terbukti menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran di tengah masyarakat.

Atas perbuatannya, Prada M. Ilham disangkakan pasal 14 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong. Dia terancam pidana maksimal 10 tahun.

Selanjutnya, dia akan ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur.

baca juga

Setelah proses penyidikan dan penyelidikan lengkap, maka proses perkara tersebut bakal ditindaklanjuti. Nantinya, Prada M. Ilham dan tersangka lainnya akan diproses peradilan militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minum Amer hingga Sebar Hoaks, Prada Ilham Disebut Tak Punya Catatan Buruk

Minum Amer hingga Sebar Hoaks, Prada Ilham Disebut Tak Punya Catatan Buruk

News | Rabu, 09 September 2020 | 13:34 WIB

Provokator Serang Polsek, Prada Ilham Beli Miras di Dekat Kantor Dirkumad

Provokator Serang Polsek, Prada Ilham Beli Miras di Dekat Kantor Dirkumad

News | Rabu, 09 September 2020 | 13:10 WIB

Terungkap! Hasil Tes Urine Prada MI, Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Terungkap! Hasil Tes Urine Prada MI, Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

News | Rabu, 09 September 2020 | 12:46 WIB

Motif Prada Ilham Sebar Hoaks, Takut Diomeli Pimpinan Gegara Mabuk Amer

Motif Prada Ilham Sebar Hoaks, Takut Diomeli Pimpinan Gegara Mabuk Amer

News | Rabu, 09 September 2020 | 12:44 WIB

Kibuli Prajurit TNI hingga Serbu Polsek Ciracas, Prada Ilham Jadi Tersangka

Kibuli Prajurit TNI hingga Serbu Polsek Ciracas, Prada Ilham Jadi Tersangka

News | Rabu, 09 September 2020 | 12:19 WIB

Terkini

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:34 WIB