Suara.com - Fakta baru bermunculan terkait kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas.
Sebelum ada insiden itu, anggota TNI Prada M Ilham yang menjadi provokator kasus ini ternyata sempat bersama dua rekannya menengak miras jenis gold. Diduga akibat miras itu, Prada Ilham terjatuh saat mengendarai sepeda motor.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko mengatakan, Prada MI membeli minuman tersebut di sekitar kantor Direktorat Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam kegiatan ini, Prada MI minum bersama dua rekannya, yakni Serka ZBH dan Prada AN.
"Yang diminum adalah anggur jenis Gold, anggur merah dengan beli di sekitar kantor Dirkumad," kata Dodik di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Fakta yang menyebut jika Prada MI minum anggur merah didapat seusai penyidik Puspomad menggali keterangan Serka ZBH dan Prada AN. Kepada penyidik, mereka berdua mengatakan jika Prada MI hanya minum sebanyak dua gelas.
"Dikuatkan keterangan saksi Serka ZBH dan Prada AN pada saat bersama minum, tersangka Prada MI diketahui hanya minum dua gelas," jelas Dodik.
Atas perbuatannya, Prada MI disangkakan pasal 14 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong. Dia terancam pidana maksimal 10 tahun.
Selanjutnya, Prada MI akan ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur. Setelah proses penyidikan dan penyelidikan lengkap, maka proses perkara tersebut bakal ditindaklanjuti. Nantinya, Prada MI dan tersangka lainnya akan diproses peradilan militer.
56 Tersangka
Sebanyak 56 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Dari total tersebut, rincian ada 50 prajurit TNI Angkatan Darat dan 6 prajurit TNI Angkatan Laut.
Khusus untuk prajurit Angkatan Darat, total yang sudah diperiksa berjumlah 81 orang yang berasal dari 34 satuan. Selain itu, sebanyak 23 personel Angkatan Darat kekinian telah dikembalikan ke kesatuannya. Pasalnya, mereka hanya diperiksa sebagai saksi.
Untuk prajurit Angkatan Laut yang menjalani pemeriksaan berjumlah 10 orang. Sementara itu, sebanyak 15 Angkatan Udara juga telah menjalani pemeriksaan. Hanya, belum ada tersangka dari pihak Angkatan Udara karena masih dilakukan pendalaman.