Diduga Positif Covid-19, Seorang Wanita Ditahan saat Berselancar di Pantai

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 09 September 2020 | 14:10 WIB
Diduga Positif Covid-19, Seorang Wanita Ditahan saat Berselancar di Pantai
Seorang wanita di Spanyol ditahan saat berselancar, diduga postif Covid-19.[Twitter/@JavierSanz]

Suara.com - Seorang peselancar wanita di sebuah pantai Spanyol tiba-tiba diamankan oleh petugas dengan pakaian hazmat karena diduga ia positif Covid-19.

Menyadur Fox News, Rabu (9/9/2020) wanita tersebut diketahui bekerja sebagai penjaga pantai di pantai La Concha di kota utara San Sebastian.

Wanita tersebut terlihat pada hari Senin di pantai Zurriola - yang berjarak kurang dari setengah mil dari La Concha - oleh seorang temannya dan kemudian melaporkan kepada polisi.

Menurut laporan kantor berita Basque El Diario Vasco, polisi mendapat laporan bahwa wanita peselancar tersebut sedang dinyatakan positif Covid-19.

Dia dilaporkan sedang cuti dari tugas penjaga pantai di La Concha ketika dia muncul di Zurriola, menurut El Diario Vasco.

Pihak berwenang yang tiba di lokasi memerintahkan wanita itu kembali ke pantai, begitu pula penjaga pantai yang berpatroli di air.

Namun, wanita itu menolak untuk beranjak meninggalkan air selama satu jam, El Pais dari Spanyol melaporkan. Ketika dia kembali ke darat, dia ditahan.

Video penangkapan wanita tersebut kemudian menjadi viral di media sosial Twitter. Dalam video tersebut terlihat wanita itu berdebat dengan polisi.

"Wanita yang ditahan di pantai Zurriola adalah penjaga pantai, rekan-rekannya tahu bahwa dia mengidap Covid-19. Selain kehilangan pekerjaan, dia harus didenda berat," tulis akun @JavierSanz.

baca juga

Dalam video tersebut juga menunjukkan jika wanita tersebut diborgol dan duduk di pasir tak lama kemudian.

Peselancar itu akhirnya ditangkap karena tidak mematuhi perintah polisi, tetapi dibebaskan beberapa jam kemudian.

Dikutip dari The Sun, wanita tersebut akan menghadapi hukuman denda berat yang bisa mencapai 5.500 punsdterling (Rp 105,5 juta) karena melanggar aturan karantina.

Jika diketahui dia menularkan virus corona kepada orang lain akibat tindakannya, ia bisa dikenakan denda hingga 100.000 pundsterling (Rp 1,9 Miliar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tengah Berjemur di Pantai Nudis Spanyol, Seorang Wanita Dirudapaksa

Tengah Berjemur di Pantai Nudis Spanyol, Seorang Wanita Dirudapaksa

News | Rabu, 09 September 2020 | 02:55 WIB

Barcelona Klaim Bisa Perpanjang Kontrak Ansu Fati Secara Sepihak

Barcelona Klaim Bisa Perpanjang Kontrak Ansu Fati Secara Sepihak

Bola | Selasa, 08 September 2020 | 00:05 WIB

Profil Ansu Fati, Striker yang Bersinar di UEFA Nations League

Profil Ansu Fati, Striker yang Bersinar di UEFA Nations League

Bola | Senin, 07 September 2020 | 17:00 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB