Polda Metro Jaya Tunggu Pergub Anies Soal Penerapan PSBB Total di Jakarta

Kamis, 10 September 2020 | 13:02 WIB
Polda Metro Jaya Tunggu Pergub Anies Soal Penerapan PSBB Total di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Pergub tersebut yang akan menjadi pedoman polisi dalam mengawal pelaksanaan kembali PSBB di ibu kota.

"Terkait dengan masalah PSBB, sampai sekarang kan baru pengumuman kemaren dari Pak Gubernur (Anies Baswedan), kita masih menunggu keputusan resmi dari Pemda DKI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).

"Misalnya Pergub berapa yang mau diterapkan, kemudian bagaimana aturan-aturan didalamnya," Sabodo menambahkan.

Sambodo mengatakan, jika PSBB kembali diberlakukan di Jakarta seperti awal maka ada beberapa peraturan yang mesti diterapkan, seperti terkait pembatasan transportasi umum dan pribadi, ojek online, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.

Sehingga, kata dia, pihaknya masih menunggu apakah nantinya akan mengacu pada Pergub terdahulu atau ada Pergub baru yang akan disusun oleh Anies.

"Itu tentu tidak bisa serta merta, kita harus lihat dulu kembali ke PSBB itu dengan mengacu kepada apakah Pergub dahulu yang awal tentang PSBB atau ada Pergub baru," katanya.

PSBB Total

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk menerapkan PSBB yang lebih ketat. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik rem darurat demi mencegah penularan Covid-19.

Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.

Baca Juga: Perih Jerit Hati Driver Ojol Sambut PSBB Total Jakarta: Ya Allah...

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9) kemarin.

Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.

"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI