Meski ramai dikomentari, hingga kini belum ada pernyataan lanjutan dari Hilmi. Tim Hops, media jaringan Suara.com, masih berusaha menghubunginya.
Seperti diketahui, Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp7,4 miliar.
Selain Pinangki, Kejagung telah menetapkan Djoko Tjandra serta Andi Irfan Jaya sebagai tersangka. Andi Irfan diduga sebagai perantara yang menyerahkan uang suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki.