Satpol PP DKI Klaim Sanksi Progresif Pelanggar PSBB Sudah Dijalankan

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 10 September 2020 | 19:59 WIB
Satpol PP DKI Klaim Sanksi Progresif Pelanggar PSBB Sudah Dijalankan
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan saksi denda kepada pengusaha restoran di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam proses penertiban PSBB yang berlangsung Kamis (28/5/2020) malam. (Antara/HO-Satpol PP Jaktim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," ucap Anies menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI