Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta

Liberty Jemadu

Selasa, 15 April 2025 | 20:38 WIB
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
Pemerintah DKI Jakarta mengenakan denda hingga Rp 50 juta untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta tengah gencar melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota. Mereka yang tak lolos uji emisi akan dikenai denda, yang nilai maksimalnya mencapai Rp 50 juta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan bahwa pemilik kendaraan yang baku mutu emisinya melewati ambang batas yang dipersyaratkan diancam pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

"Ini berdasarkan Pasal 41 ayat (2)," katanya di lokasi operasi gabungan penegakan hukum uji emisi di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).

Operasi gabungan tersebut melibatkan DLH, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Hal ini sebagaimana penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di seluruh wilayah Jakarta.

Asep mengungkapkan, hasil kegiatan operasi penegakan hukum di Jakarta Timur pada Selasa sebanyak 28 kendaraan yang telah diuji emisi di tempat.

"Ada 28 jenis kendaraan N dan O telah uji emisi. Dari jumlah tersebut, 14 kendaraan dinyatakan lulus dan 14 kendaraan tidak lulus," ungkap Asep.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta Tamo Sijabat menjelaskan, operasi ini menyasar kendaraan berat.

"Untuk mengantisipasi kendaraan angkutan umum yang tidak memenuhi ambang batas emisi, sasaran utama kami adalah kendaraan berat seperti truk, mobil tangki, mobil boks dan bus," kata Tamo.

Mekanisme operasional di lapangan yakni kendaraan diberhentikan oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan. Lalu, tim DLH  melakukan uji emisi pada kendaraan tersebut.

baca juga

"Jika lolos, kendaraan boleh melanjutkan perjalanan. Tapi jika tidak lulus, Dishub akan menahan bukti Uji KIR dan PPNS Satpol PP akan membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tempat," katanya.

Setelah proses tersebut, kendaraan yang tidak lulus akan diajukan ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang yustisi ini dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua bulan Mei 2025. "Sanksi yang dikenakan sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2005, yakni ancaman pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta," katanya.

Adapun dalam uji emisi itu, Pemerintah Jakarta menyasar bus dan truk. Menurut Asep, sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang terbesar pencemaran udara. Sehingga, uji emisi menjadi langkah penting untuk mengontrol emisi dari kendaraan bermotor, khususnya kendaraan berbahan bakar solar atau bermesin diesel.

Asep menerangkan, uji emisi digelar secara gencar karena menjelang musim kemarau. 

"Kualitas udara yang cenderung menurun perlu diantisipasi sejak dini," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DLH DKI Jakarta Angkut 2000 Ton Sampah Pasca Banjir

DLH DKI Jakarta Angkut 2000 Ton Sampah Pasca Banjir

Foto | Rabu, 05 Maret 2025 | 18:04 WIB

BRI Finance Gelar Uji Emisi Gratis, Tekad Perbaiki Kualitas Udara dan Kurangi Polusi Jakarta

BRI Finance Gelar Uji Emisi Gratis, Tekad Perbaiki Kualitas Udara dan Kurangi Polusi Jakarta

Bri | Minggu, 08 Desember 2024 | 11:58 WIB

Pemprov Masih Kaji soal Wacana Perpanjang STNK di Jakarta Mesti Wajib Uji Emisi

Pemprov Masih Kaji soal Wacana Perpanjang STNK di Jakarta Mesti Wajib Uji Emisi

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 21:25 WIB

Warga Bisa Cek Udara Jakarta, Pemprov Sediakan Data Real-Time dari 31 Stasiun Pemantau

Warga Bisa Cek Udara Jakarta, Pemprov Sediakan Data Real-Time dari 31 Stasiun Pemantau

News | Rabu, 20 November 2024 | 07:00 WIB

Apa Saja yang Dicek Saat Uji Emisi? Yuk, Cari Tahu!

Apa Saja yang Dicek Saat Uji Emisi? Yuk, Cari Tahu!

Otomotif | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 15:43 WIB

Terkini

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Sakit

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Sakit

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:18 WIB

Jadi Dewan Pembina MC Bareskrim, Irjen Slamet Uliandi Punya Kewenangan Izinkan Penyadapan

Jadi Dewan Pembina MC Bareskrim, Irjen Slamet Uliandi Punya Kewenangan Izinkan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:16 WIB

Dari Tagar ke Aksi Nyata: Bukti Gen Z Vocal Awasi Isu Negara, Bukan FOMO!

Dari Tagar ke Aksi Nyata: Bukti Gen Z Vocal Awasi Isu Negara, Bukan FOMO!

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:15 WIB

The Old Money Rules: Pelajaran Finansial dari Para Konglomerat

The Old Money Rules: Pelajaran Finansial dari Para Konglomerat

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:08 WIB

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Video | Kamis, 05 November 2026 | 20:05 WIB

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:01 WIB

Momen Roy Suryo Lempar Senyum dan Angkat Jempol Saat Salaman dengan Jokowi

Momen Roy Suryo Lempar Senyum dan Angkat Jempol Saat Salaman dengan Jokowi

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:01 WIB

Ritual Adat Jadi Cara Warga NTT Melindungi Mata Air di Hutan Sanabibi: Bagaimana Caranya?

Ritual Adat Jadi Cara Warga NTT Melindungi Mata Air di Hutan Sanabibi: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 20:00 WIB

Urutan Skincare Malam Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun, Ampuh Cegah Kerutan dan Flek Hitam

Urutan Skincare Malam Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun, Ampuh Cegah Kerutan dan Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 19:54 WIB

×