Satpol PP DKI Klaim Sanksi Progresif Pelanggar PSBB Sudah Dijalankan

Erick Tanjung

Kamis, 10 September 2020 | 19:59 WIB
Satpol PP DKI Klaim Sanksi Progresif Pelanggar PSBB Sudah Dijalankan
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan saksi denda kepada pengusaha restoran di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam proses penertiban PSBB yang berlangsung Kamis (28/5/2020) malam. (Antara/HO-Satpol PP Jaktim)

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya telah menerapkan sanksi progresif bagi pelanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota. Sanksi progresif berupa denda tersebut dimasukkan melalui aplikasi Jak APD atau Jakarta Awasi Peraturan Daerah.

Sanksi progresif tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020.

"Ya itu (denda progresif) sudah mulai berjalan karena aplikasinya sudah jalan. Jak APD yaitu Jakarta awasi peraturan daerah," kata Arifin di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Kendati demikian, saat ini belum ada pelanggar perorangan ataupun sektor usaha yang mendapatkan sanksi progresif karena data pelanggar sebelumnya belum diinput pada aplikasi Jak APD.

"Jadi sekian ratus ribu yang melakukan pelanggaran masker itu tidak bisa dimasukkan ke dalam sistem aplikasi Jak APD, karena aturan yang baru ini Pergub 79 dengan JakAPD. Yang sebelumnya tidak berlaku itu," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Arifin, hingga saat ini sudah ada sekitar 10 ribu pelanggar yang diinput dalam aplikasi Jak APD. Sehingga seterusnya jika data pelanggar tersebut melakukan pelanggaran yang sama akan dikenakan sanksi progresif. Data pelanggar yang diinput ke dalam aplikasi Jak APD hanya pelanggar perorangan yang kedapatan tidak mengenakan masker.

"Lebih kurang di atas 10 ribu pelanggar. Jadi masker yang kita masukkan data," ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi 'menginjak rem darurat' yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam. (Antara)

baca juga

Anies mengatakan, kebijakan itu diambil setelah Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta menggelar rapat pada Rabu (9/9). Saat itu, rapat dihadiri oleh Forum Pimpinan Komunikasi Daerah atau Forkopimda DKI Jakarta.

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," ucap Anies menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan

Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:06 WIB

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB

Terkini

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

×