Suara.com - Eks Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, resmi dicopot dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan jajaran direksi Bank DKI pada Selasa (8/4/2025).
Pencopotan Amirul Wicaksono dilakukan karena dinilai lalai menjaga sistem informasi dan keamanan digital Bank DKI. Bahkan, insiden gangguan layanan digital yang terjadi sejak akhir Maret 2025.
Selain memberhentikan Amirul Wicaksono dari kursi Direktur IT Bank DKI, Pramono Anung juga akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri lantaran ada dugaan unsur kelalaian yang melibatkan internal manajemen bank milik daerah tersebut.
Jejak Karier Amirul Wicaksono
Sebelum menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono memiliki rekam jejak panjang di dunia perbankan.
Amirul Wicaksono diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank DKI pada 28 Juni 2021, dan menjabat hingga diberhentikan Pramono Anung. Dalam catatan resmi, Amirul tidak merangkap jabatan di institusi lain selama bekerja di Bank DKI.
Amirul Wicaksono lahir di Magelang, 2 Juli 1968 dan menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1994.
Amirul melanjutkan program Magister Manajemen di kampus yang sama dan meraih gelar doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Trisakti pada 2020.
Kariernya di perbankan dimulai sejak 2004 bersama BNI sebagai AVP E-Banking. Ia kemudian menjadi Project Leader BNI Reformasi 1.0 pada 2010–2011, serta pernah menjabat sebagai pimpinan di dua kantor cabang BNI di Jakarta.
Kariernya berlanjut hingga ke posisi Wakil Pemimpin Divisi Elektronik Banking BNI dan Kepala Divisi Bisnis Digital BNI Syariah sebelum akhirnya bergabung dengan Bank DKI.
Selama menjabat, Amirul tercatat tidak memiliki keterkaitan dengan dewan komisaris, pemegang saham pengendali, maupun kepemilikan saham pada Bank DKI ataupun lembaga keuangan lain.
Namun, insiden gangguan sistem digital yang mengganggu akses layanan nasabah KJP membuat posisinya dipertanyakan.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik lantaran berdampak pada pencairan dana bantuan pendidikan. Pemprov DKI Jakarta pun serius menindaklanjuti persoalan ini hingga ke ranah hukum.
Nama Amirul Wicaksono kini masuk dalam sorotan, menyusul penyelidikan internal dan kemungkinan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
Buntut Masalah Berulang Sistem Digital Bank DKI