Rocky Gerung: Angkat Anies Jadi Komandan Penyelesaian Covid-19 Nasional

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 10 September 2020 | 20:23 WIB
Rocky Gerung: Angkat Anies Jadi Komandan Penyelesaian Covid-19 Nasional
Rocky Gerung di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Akademisi Rocky Gerung mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diangkat menjadi komandan penyelesaian Covid-19 nasional.

Salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menilai Anies memiliki program penyelesaian Covid-19 yang bisa digunakan untuk seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Rocku Gerung melalui kanal YouTube miliknya Rocky Gerung Official berjudul 'Rocky Gerung: Angkat 4N1ES Jadi M3NTER1 K0V1D'.

"Mestinya kalau mau efisien, angkat saja Anies Baswedan sebagai komandan penyelesaian covid-19 nasional, Gubernur DKI menyelesaikan Covid-19," kata Rocky seperti dikutip Suara.com, Kamis (10/9/2020).

Rocky menyadari, pilihan mengangkat Anies sebagai komandan penyelesaian Covid-19 nasional akan menimbulkan pertengkaran politik.

Meski demikian, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membela paket proposal penyelesaian Covid-19 yang dibawa oleh Anies.

Rocky Gerung (YT/Rocky Gerung Official)
Rocky Gerung (YT/Rocky Gerung Official)

Usulan yang dibawa Anies untuk lockdown ibu kota negara telah diajukan sejak awal kasus Covid-19 ditemukan.

Namun, usulan tersebut justru ditolak karena adanya kecemburuan persaingan psikologi politik. Alhasil, usulan Anies hanya menjadi bahan olokan semata.

"Konsekuensinya akan terjadi pertengkaran politik, tapi presiden mesti membela proposal Anies yang diajukan 7 bulan lalu kemudian jadi bahan olokan," ungkapnya.

Rocky Gerung menilai, kebijakan Anies dalam melakukan PSBB total akan berakhir sia-sia jika di daerah lain justru masih dilonggarkan.

"Percuma juga Anies lockdown disini tapi di daerah dilonggarkan," tegasnya.

Tarik Rem Darurat

Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.

Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DKI PSBB Total, Driver Ojol: Masa Transisi Saja Sepi Order, Apalagi Besok..

DKI PSBB Total, Driver Ojol: Masa Transisi Saja Sepi Order, Apalagi Besok..

News | Kamis, 10 September 2020 | 18:49 WIB

Anies Baswedan Pilih PSBB Lagi, PKPI: Jangan Dipolitisasi

Anies Baswedan Pilih PSBB Lagi, PKPI: Jangan Dipolitisasi

News | Kamis, 10 September 2020 | 18:18 WIB

Kasus Covid-19 Meroket, DPRD Desak Pemda DIY Aktifkan Lagi Pos Monitoring

Kasus Covid-19 Meroket, DPRD Desak Pemda DIY Aktifkan Lagi Pos Monitoring

Jogja | Kamis, 10 September 2020 | 19:05 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB