Disindir Bima Arya Soal PSBB Total, Anies: Kita Tak Pernah Paksa Ikuti DKI

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 11 September 2020 | 17:23 WIB
Disindir Bima Arya Soal PSBB Total, Anies: Kita Tak Pernah Paksa Ikuti DKI
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki kuda saat acara puncak Hari Jadi Bogor ke-537, Minggu (30/6/2019). (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal Wali Kota Bogor Bima Arya yang memberi sindiran soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Anies menyebut tak pernah memaksa Bima untuk mengikuti kebijakannya.

Anies sudah membulatkan tekad untuk menerapkan PSBB total. Ia mengaku tak mempermasalahkan jika Bogor dan daerah penyangga lainnya tidak mengikuti kebijakannya.

"Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan pada tempat lain," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Anies menyebut tiap Kepala Daerah punya wewenang sendiri dalam melakukan pembatasan terhadap daerahnya sendiri.

Mantan Mendikbud ini juga mengaku tidak pernah meminta daerah lain mengikutinya.

"Jadi kami pun tidak pernah meminta, karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah," jelasnya.

Anies mengaku sudah sempat melakukan koordinasi dengan Kepala Daerah penyangga soal kebijakannya menerapkan PSBB total. Namun ia sendiri masih belum mematangkan kebijakannya dan akan kembali membicarakannya setelah itu.

"Dengan Kepala daerah penyangga sesudah Jakarta memutuskan baru kita bicarakan lagi," pungkasnya.

Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya mengkritik kebijakan PSBB total yang diambil Gubernur Anies Baswedan. Menurut dia langkah PSBB total Jakarta itu salah.

baca juga

Bima Arya mengungkapkan kebijakan Anies Baswedan yang memutuskan PSBB total di seluruh Jakarta, sebagai langkah yang belum jelas. Bima Arya pun beralasan jika PSBB total itu berbiaya mahal.

Bima mengklaim rencana PSBB total yang dilakukan Anies sudah dikaji Pemkot Bogor. Hasilnya, PSBB total itu tidak efektif.

"Jangan sampai membunuh nyamuk dengan meriam, jangan begitu," kata Bima dalam wawancara di TVone.

Pemerintah Kota Bogor sebelumnya lebih memilih memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) selama tiga hari pada 12-14 September 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Minta KPU, Pemerintah, DPR Tunda Tahapan Pilkada Serentak 2020

Komnas HAM Minta KPU, Pemerintah, DPR Tunda Tahapan Pilkada Serentak 2020

News | Jum'at, 11 September 2020 | 17:15 WIB

Pilkada di Masa Pandemi, KPK Anggap Momentum Hemat Ongkos Politik

Pilkada di Masa Pandemi, KPK Anggap Momentum Hemat Ongkos Politik

News | Jum'at, 11 September 2020 | 17:09 WIB

Studi Belanda: Kebanyakan Gejala Covid-19 Bertahan Hampir 3 Bulan

Studi Belanda: Kebanyakan Gejala Covid-19 Bertahan Hampir 3 Bulan

Health | Jum'at, 11 September 2020 | 17:22 WIB

4 Karyawan Positif Covid-19, Layanan 7 Kantor BNI di Jogja Tutup Sementara

4 Karyawan Positif Covid-19, Layanan 7 Kantor BNI di Jogja Tutup Sementara

Jogja | Jum'at, 11 September 2020 | 17:10 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×