Ungkap Aksi Cabul Sopir, Melati Peluk Ibu Sambil Menangis dan Menggigil

Bangun Santoso

Minggu, 13 September 2020 | 13:20 WIB
Ungkap Aksi Cabul Sopir, Melati Peluk Ibu Sambil Menangis dan Menggigil
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

Suara.com - Satreskrim Polres Bukittinggi menangkap tersangka kasus pencabulan di Ladang Laweh, Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan LP/180/K/IX/2020/Res-Bkt tanggal 2 September 2020 atas pelapor berinisial SY.

"Menurut pelapor tersangka telah melakukan aksi pencabulan terhadap korbannya sebut saja Melati yang masih berstatus pelajar," ujar Chairul seperti dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (12/09/2020 ).

Ia menjelaskan, tersangka melakukan perbuataannya pada bulan Juni 2020. Parahnya lagi aksi tersebut telah dilakukan sebanyak 10 kali terhadap korbannya.

Pencabulan itu dilakukan tersangka di rumahnya di Jorong Ladang Laweh Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

“Tersangka berinisial E (21) yang berprofesi sebagai sopir berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan,” katanya.

Menurut pengakuan pelapor SY, korban memberitahunya kalau anaknya telah disetubuhi tersangka pada Juni 2020. Pada tanggal 26 Agustus 2020 korban berusaha memberitahu orangtuanya dengan memeluk ibunya sambil menangis dan menggigil.

Awalnya Melati tidak menjawab tanya sang ibu mengapa ia menangis yang kemudian ibunya meminta kepada kakaknya yang tak lain adalah paman korban untuk mengatakan apa yang terjadi terhadap korban.

“Dan dari pengakuannya korban telah disetubuhi tersangka sebanyak 10 kali di rumah tersangka,” terangnya.

baca juga

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1),(2)jo76D Jo 82 ayat (1)Jo 76E UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Joko Divonis 7 Tahun Bui Usai Setubuhi Anak Kandung, Anak Istrinya Membela

Joko Divonis 7 Tahun Bui Usai Setubuhi Anak Kandung, Anak Istrinya Membela

Jatim | Kamis, 10 September 2020 | 10:19 WIB

Kepergok Cabuli Bocah 5 Tahun, Remaja Cianjur Bonyok Diamuk Massa

Kepergok Cabuli Bocah 5 Tahun, Remaja Cianjur Bonyok Diamuk Massa

Jabar | Kamis, 10 September 2020 | 09:38 WIB

SB Diperkosa Paman Sampai Hamil 3 Bulan, Curiga saat Ngeluh Mual

SB Diperkosa Paman Sampai Hamil 3 Bulan, Curiga saat Ngeluh Mual

News | Selasa, 08 September 2020 | 10:27 WIB

Modal Rp 20 Ribu, Bapak Tiri Perkosa Anak Gadisnya 10 Kali

Modal Rp 20 Ribu, Bapak Tiri Perkosa Anak Gadisnya 10 Kali

Batam | Jum'at, 04 September 2020 | 09:38 WIB

Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya dengan Iming-iming Uang Rp 20 Ribu

Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya dengan Iming-iming Uang Rp 20 Ribu

News | Jum'at, 04 September 2020 | 08:10 WIB

Sewot Tak Bisa Lampiaskan Nafsu, Foto Mesum Pacar Disebar ke Rekan-rekannya

Sewot Tak Bisa Lampiaskan Nafsu, Foto Mesum Pacar Disebar ke Rekan-rekannya

Jogja | Kamis, 03 September 2020 | 14:25 WIB

Kronologi Lengkap Mandor Tanah Tangerang Cabuli Tetangga Hingga Tiga Kali

Kronologi Lengkap Mandor Tanah Tangerang Cabuli Tetangga Hingga Tiga Kali

Banten | Kamis, 03 September 2020 | 13:23 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×