PSBB DKI, Erick Thohir: Kesehatan Utama, Rakyat Juga Harus Bisa Cari Makan

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 13 September 2020 | 16:43 WIB
PSBB DKI, Erick Thohir: Kesehatan Utama, Rakyat Juga Harus Bisa Cari Makan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin berjalan keluar dari pintu belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (7/7/2020). [Antara Foto/Adam Bariq]

Suara.com - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN, Erick Thohir mengatakan pemerintah akan proaktif menyambut perkembangan terkini terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta yang berlaku Senin, (14/9/2020). Ia menyadari di tengah situasi pandemi saat ini, kesehatan adalah hal yang utama.

"Karena kesehatan lebih utama, mari kita sama-sama saling menjaga sebab program sosial yang dijalankan Komite merupakan satu kesatuan dengan kesehatan," kata Erick dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Dia menuturkan, meski mengutamakan kesehatan, sektor perekonomian masyarakat harus tetap berjalan. Menurutnya tidak mungkin menerapkan kesehatan dengan pembatasan sosial sangat ketat, tetapi rakyat tidak makan dan sulit bekerja.

"Oleh karena itu TNI, Polri, Satgas Penanganan Covid-19 akan aktif dalam penegakan disiplin dan operasi yustisi di area-area yang terduga menjadi klaster baru termasuk di wilayah perkantoran agar protokol kesehatan dijalankan lebih ketat," ujarnya.

Sebelummya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan baru untuk menekan penularan Covid-19 di Jakarta. Meski bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, Anies tak membuat PSBB seketat awal masa pandemi.

Padahal, Anies semula merencanakan mulai 14 September besok, DKI diterapkan PSBB total. Namun akhirnya aturan itu diubah dan ada sedikit pelonggaran dalam penerapan PSBB Senin besok.

Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini, Minggu, 13 September 2020. Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April hingga Juni.

"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin. Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak tanggal 10 April dan sampai sekarang masih berstatus PSBB," tandasnya.

Dalam aturan ini, Anies hanya mengizinkan 11 sektor yang dianggap penting untuk beroperasi, sama seperti aturan PSBB awal pandemi. Namun kali ini bedanya, selain 11 sektor itu, perkantoran boleh dibuka dengan syarat maksimal kapasitas 25 persen.

baca juga

"Apabila sebagian pegawai harus bekerja di kantor, maka pimpinan tempat kerja harus bisa membatasi paling banyak 25 persen pegawai berada dalam tempat kerja dalam waktu bersamaan," kata Anies.

Selain itu, Anies juga tidak membicarakan sama sekali soal pembatasan pergerakan orang keluar-masuk Jakarta. Pada masa awal PSBB, ada aturan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang berlaku di seluruh Jabodetabek.

Ia hanya membatasi kapasitas di kendaraan pribadi dan angkutan umum. Jam operasional juga akan disesuaikan nantinya.

"Kemudian ada pembatasan frekuensi layanan dan armada. Lalu. Transportasi darat, kereta, dan kapal penumpang juga diatur dengan pembatasan jumlah penumpang per kendataannya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Member JKT 48 Tegur Keras Anak Buah Erick Thohir: Jujur Aku Kecewa!

Eks Member JKT 48 Tegur Keras Anak Buah Erick Thohir: Jujur Aku Kecewa!

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Sempat Dikira Gabung Klub Spanyol, Ini Fakta Pahit Marselino Ferdinan di Sevilla

Sempat Dikira Gabung Klub Spanyol, Ini Fakta Pahit Marselino Ferdinan di Sevilla

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Jakarta Mulai Bersiap, 2 Lapangan Disiapkan untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Jakarta Mulai Bersiap, 2 Lapangan Disiapkan untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Erick Thohir Tegaskan Komitmen terhadap Sepak Bola Putri, Ada Buktinya?

Erick Thohir Tegaskan Komitmen terhadap Sepak Bola Putri, Ada Buktinya?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Erick Thohir Ogah Sepak Bola Wanita Jadi Proyek Sesaat: IWL Harus Berumur Panjang

Erick Thohir Ogah Sepak Bola Wanita Jadi Proyek Sesaat: IWL Harus Berumur Panjang

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Timnas Indonesia Bisa Diuntungkan? Erick Thohir Buka Suara Soal India di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Bisa Diuntungkan? Erick Thohir Buka Suara Soal India di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Erick Thohir Tantang John Herdman Bangkit: Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Tantang John Herdman Bangkit: Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS

Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF

Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Erick Thohir Ada Agenda sebagai Menpora, PSSI Tunda Evaluasi Kegagalan John Herdman

Erick Thohir Ada Agenda sebagai Menpora, PSSI Tunda Evaluasi Kegagalan John Herdman

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×