Presiden Tunjuk Luhut Tangani Corona, Fahri Hamzah Tanyakan Surat Keputusan

Dany Garjito | Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 15 September 2020 | 18:54 WIB
Presiden Tunjuk Luhut Tangani Corona, Fahri Hamzah Tanyakan Surat Keputusan
Fahri Hamzah. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani Covid-19 di 9 Wilayah. Perintah ini pun mendapat sorotan tajam dari politisi Partai Gelora Fahri Hamzah.

Fahri mempertanyakan kewenangan Luhut mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi, yakni mengenai surat keputusan yang seharusnya dibuat sebagai penanda perintah resmi pemerintah.

"Perintah presiden itu harus ada surat keputusannya Pak..." tulis Fahri dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Selasa (15/9/2020).

Menurut Fahri, perintah resmi seorang presiden pasti membutuhkan keputusan yang berkaitan dengan kewenangan dan pengelolaan anggaran.

Fahri juga khawatir penunjukkan Menteri Luhut untuk menangani Covid-19 bisa berbenturan dengan tim yang sudah diterjunkan sejak awal.

"Tim Covid-19 kan sudah ada. Kalau ada tugas baru kepada orang baru kan bisa bentrok. Paham enggak sih opa?" kritik Fahri.

Cuitan Fahri Hamzah mempertanyakan surat keputusan Presiden menunjuk Luhut menangani Covid-19. (Twitter/@Fahrihamzah)
Cuitan Fahri Hamzah mempertanyakan surat keputusan Presiden menunjuk Luhut menangani Covid-19. (Twitter/@Fahrihamzah)

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menangani Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional. Dia dan jajaran diberi waktu dua bulan.

Luhut, yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, bersama Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana Doni Monardo diperintahkan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menangani Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Presiden Jokowi meminta dalam waktu dua pekan, Luhut dan jajaran bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan), dan penurunan mortality rate (tingkat kematian).

Atas instruksi itu, Luhut mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual.

Dalam rapat koordinasi pula hadir Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menkopolhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Sementara itu, kepala daerah yang hadir dalam pertemuan virtual tersebut yakni Gubernur Anies Baswedan, Gubernur Ridwan Kamil, Gubernur Ganjar Pranowo, dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Luhut menjelaskan alasan Presiden memerintahkannya untuk berkonsentrasi lebih dahulu ke sembilan provinsi tersebut adalah karena delapan provinsi, selain Papua, di antaranya berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif.

Ia juga menjelaskan untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan Covid-19 di sembilan provinsi utama itu, pihaknya telah menyusun tiga strategi.

"Operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap provinsi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudjiwo Tedjo Usul Presiden Bandingkan Surat Orang Terkaya dan Termiskin

Sudjiwo Tedjo Usul Presiden Bandingkan Surat Orang Terkaya dan Termiskin

Jogja | Selasa, 15 September 2020 | 15:04 WIB

Luhut Diperintahkan Jokowi Tangani Corona 9 Provinsi, HNW: Semoga Berhasil

Luhut Diperintahkan Jokowi Tangani Corona 9 Provinsi, HNW: Semoga Berhasil

News | Selasa, 15 September 2020 | 14:17 WIB

Kunjungi Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Dititipi Salam untuk Jokowi

Kunjungi Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Dititipi Salam untuk Jokowi

Riau | Selasa, 15 September 2020 | 08:50 WIB

Refly Harun Soroti Isi Surat Bos Djarum: Jangan-jangan Ada Jasa Pada Jokowi

Refly Harun Soroti Isi Surat Bos Djarum: Jangan-jangan Ada Jasa Pada Jokowi

News | Senin, 14 September 2020 | 20:27 WIB

20 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat yang Dilantik Jokowi Hari Ini

20 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat yang Dilantik Jokowi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2020 | 13:59 WIB

Tak Mau Ada Klaster Baru, Jokowi Minta Terawan Audit Protokol Corona di RS

Tak Mau Ada Klaster Baru, Jokowi Minta Terawan Audit Protokol Corona di RS

News | Senin, 14 September 2020 | 13:09 WIB

Terkini

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB