Satgas Covid: Pemerintah Tak Sarankan Masker Scuba dan Buff karena Tipis

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 15 September 2020 | 20:13 WIB
Satgas Covid: Pemerintah Tak Sarankan Masker Scuba dan Buff karena Tipis
Seorang penumpang memakai masker scuba saat berada di dalam kereta KRL yang berhenti Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (15/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan masker kain yang bagus adalah masker berbahan katun dan tiga lapis. Hal ini dikarenakan masker berbahan kain tiga lapis memiliki kemampuan filterasi atau penyaringan partikel virus yang lebih baik dibanding masker scuba ataupun buff.

"Mengapa hal itu penting karena kemampuan filtrasi atau penyaringan partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Pernyataan Wiku menyusul larangan PT KCI kepada pengguna kereta yang memakai masker scuba dan buff.

Wiku menuturkan, masker scuba atau buff yang berbahan tipis tidak bisa menyaring partikel virus.

"Masker scuba atau buff hanya satu lapis saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus tidak bisa menyaring lebih besar," kata dia.

Karena itu pemerintah tidak menyarankan penggunaan masker scuba atupun buff di tempat-tempat umum di masa pandemi.

Wiku meminta masyarakat menggunakan masker yang baik dan berkualitas untuk melindungi area hidung, mulut dan dagu dari penularan virus corona.

"Maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker yang berkualitas untuk bisa menjaga. Selain itu master skuba sering mudah untuk ditarik ke bawah didagu, sehingga fungsi masker jadi tidak ada. Maka dari itu gunakanlah Masker dengan cara yang tepat untuk bisa melindungi menutup area batang hidung minum sampai dengan mulut dan dagu dengan rapat," katanya.

Sebelumnya, PT KAI Commuter Indonesia melarang penumpang menggunakan masker scuba atau buff saat naik KRL.

Sebab masker scuba atau buff tak efektif tangkal debu, virus dan bakteri.

Hal tersebut dimumkan dalam Instagram @Commuterline. Dalam postingan @Commuterline, diberitahu persentase efektivitas jenis-jenis penangkal debu, virus dan bakteri.

Masker N95 efektif menangkap sampai 100 persen virus. Sementara masker bedah 80 persen sampai 95 persen.

Lainnya masker FFPI menangkap 95 persen virus. Masker kain 3 lapis menangkal sampai 70 persen.

Sementar masker scuba atau buff hanya menangkal virus masuk ke mulut dan hidung hanya 5 persen, bahkan tidak bisa.

"Hindari pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5% efektif dalam mencegah risikos terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri," tulis @Commuterline.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meninggal, Ini Hasil Tes Usap Lurah Meruya Selatan

Meninggal, Ini Hasil Tes Usap Lurah Meruya Selatan

Jakarta | Selasa, 15 September 2020 | 20:00 WIB

Sempat Zero Case, 11 Kasus COVID-19 Baru Muncul di Kulon Progo

Sempat Zero Case, 11 Kasus COVID-19 Baru Muncul di Kulon Progo

Jogja | Selasa, 15 September 2020 | 19:57 WIB

Peneliti Universitas Pittsburgh Teliti Obat yang Mentralkan Virus Corona

Peneliti Universitas Pittsburgh Teliti Obat yang Mentralkan Virus Corona

Health | Selasa, 15 September 2020 | 19:37 WIB

Terpuruk Akibat Pandemi, Pajak Kertas Media Cetak Ditanggung Pemerintah

Terpuruk Akibat Pandemi, Pajak Kertas Media Cetak Ditanggung Pemerintah

Bisnis | Selasa, 15 September 2020 | 19:32 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB