Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan melayangkan kritik terhadap Komnas HAM yang dianggapnya lebih banyak berkomentar ketimbang melakukan penanganan masalah HAM di Indonesia.
Menanggapi kritikan itu, Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam irit menjawabnya. Choirul tidak menjawabnya dengan kalimat panjang. Hanya saja ia menyebut pihaknya lebih fokus pada tugasnya.
"Fokus pada kebijakan saja," kata Choirul saat dihubungi Suara.com melalui pesan singkat, Rabu (16/9/2020).
Choirul juga tidak menjawab ketika ditanyakan lebih jauh terkait kritikan Arteria terhadap Komnas HAM yang kerap memprovokasi DPR RI dalam pengesahan undang-undang.
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengkritisi Komnas HAM yang dinilai kerap bersikap genit dengan mengomentari banyak hal. Di luar itu, menurut Arteria, penanganan HAM yang dilakukan juga minim.
Arteria menyoroti penggunaan anggaran Komnas HAM yang lebih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai. Sebab itu, ia mempertanyakan ke mana anggaran yang dialokasikan untuk program kerja penanganan HAM.
"Rp 100 miliar negara bayar bapak tapi program pemajuan dan penegakan HAM hanya 25 persen. 74 persen nya apa? Buat bayar gaji. Pantesan aja. Jadi harapan pemajuan HAM dan sebagainya enggak bakalan bisa tercapai karena tidak ada patriot-patriot yang hadir di situ, seemuanya orang-orang yang pengen populer," kata Arteria kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dalam rapat kerja Komisi III, Selasa (15/9/2020).
Arteria lantas memandang sikap Komnas HAM yang selama ini ia nilai justru hanya membuat kegaduhan antar lembaga ketimbang berfokus pada penanganan HAM itu sendiri.
"Saya kasih contoh nih pelanggaran HAM berat. Apa yang kalian kerjakan selain membuat kegaduhan dengan Kejaksaan Agung. Intoleransi, ekstrimisme dengan kekerasan, mana ada," kata Arteria.
Baca Juga: Pesan Arteria ke Komnas HAM: Sekali Sentuh DPR, Kami Bongkar Boroknya Bapak
Lebih dari itu, Arteria meminta Komnas HAM tidak mencampuri urusan dan fungsi legislasi DPR sebagai pembuat Undang Undang.