Jaringan GUSDURian Tegas Tolak Board of Peace Gagasan Donald Trump, Desak RI Segera Mundur

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 02 Februari 2026 | 13:35 WIB
Jaringan GUSDURian Tegas Tolak Board of Peace Gagasan Donald Trump, Desak RI Segera Mundur
Foto Donald Trump, Prabowo Subianto, dan Board of Peace (Sumber: yoursay.suara.com)
  • Jaringan GUSDURian Indonesia menolak inisiatif Board of Peace Donald Trump karena dianggap melanggar konstitusi.
  • Penolakan ini disampaikan di Yogyakarta pada 2 Februari 2026 terkait keikutsertaan Indonesia.
  • GUSDURian mendesak pemerintah menarik diri dan memilih mekanisme PBB demi keadilan Palestina.

Suara.com - Jaringan GUSDURian Indonesia secara resmi menyatakan penolakan terhadap inisiatif internasional "Board of Peace" atau Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Jaringan yang dipimpin oleh Alissa Wahid ini menilai keterlibatan Indonesia dalam dewan tersebut telah melanggar amanah konstitusi.

Pernyataan sikap yang dirilis melalui jaringan GUSDURian di Yogyakarta pada Senin (2/2/2026) ini merespons langkah Pemerintah Indonesia yang menyatakan bergabung dengan Board of Peace pasca peluncurannya di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu.

Jaringan GUSDURian Indonesia, menegaskan bahwa Board of Peace sejak awal bersifat sepihak dan kental dengan kepentingan Amerika Serikat. Ia menyoroti tidak adanya keterlibatan perwakilan Palestina dalam rancangan awal maupun struktur dewan tersebut.

“Rencana ini sama saja dengan melakukan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina untuk menentukan nasib sendiri," tulis dalam pernyataan sikap Jaringan GUSDURian.

Jaringan GUSDURian juga menilai keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif tersebut bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 yang memandatkan penghapusan penjajahan di atas dunia. Selain itu, pemerintah dianggap melangkahi Pasal 11 UUD 1945 karena membuat perjanjian internasional yang berdampak luas tanpa melalui persetujuan DPR.

"Indonesia harus tetap setia pada prinsip politik bebas aktif yang mengupayakan perdamaian dunia melalui mekanisme multilateral di PBB," tulis dalam pernyataan sikap tersebut.

Dalam pernyataan sikap Jaringan GUSDURian juga mengutip pesan mendiang KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa "Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi". Menurutnya, Board of Peace hanya akan mengawetkan pendudukan Israel atas Palestina jika mengabaikan sejarah dan suara rakyat Palestina itu sendiri.

Lima Poin Tuntutan

Atas dasar tersebut, Jaringan GUSDURian mengeluarkan lima poin seruan kepada pemerintah dan masyarakat:

Pertama, menolak Board of Peace yang digagas oleh Presiden Donald Trump karena hal itu nyata-nyata bukan jalan menuju kemerdekaan bangsa Palestina dan merupakan upaya dominasi politik imperial dengan bungkus perdamaian.

Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace karena bertentangan dengan amanat konstitusi untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Ketiga, meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan mekanisme PBB yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak kepada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB atau mekanisme hukum internasional lainnya.

Keempat, mendorong kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk selalu mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan amanah konstitusi agar tercapai kemaslahatan bangsa.

Kelima, menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan Israel. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace

Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace

News | Senin, 02 Februari 2026 | 12:33 WIB

Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional

Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional

News | Senin, 02 Februari 2026 | 11:55 WIB

MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan

MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 11:13 WIB

PBNU Dukung Langkah RI Masuk Board of Peace, Gus Yahya: Demi Masa Depan Palestina

PBNU Dukung Langkah RI Masuk Board of Peace, Gus Yahya: Demi Masa Depan Palestina

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:58 WIB

Kenakan Keffiyeh, Pep Guardiola: Anak-Anak Palestina Terbunuh, Dunia Memilih Diam

Kenakan Keffiyeh, Pep Guardiola: Anak-Anak Palestina Terbunuh, Dunia Memilih Diam

Bola | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:57 WIB

Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal

Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:09 WIB

Usman Hamid Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump: Dinilai Lemahkan Komitmen HAM

Usman Hamid Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump: Dinilai Lemahkan Komitmen HAM

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 13:27 WIB

Terkini

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB