Pemprov DKI Raup Rp 2,4 Miliar dari Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

Iwan Supriyatna | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 18 September 2020 | 13:01 WIB
Pemprov DKI Raup Rp 2,4 Miliar dari Denda Pelanggar Protokol Kesehatan
Operasi yustisi gabungan penerapan protokol kesehatan. [Dok. Polresta Tangerang]

Suara.com - Kelapa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah meraup Rp 2,4 miliar dari razia penegakan protokol kesehatan di ruang publik.

Arifin menjelaskan uang Rp 2,4 miliar itu didapat dari 164 ribu orang yang terjaring razia dan memilih untuk membayarkan sanksi denda.

"Lebih dari 164 ribu orang yang kita lakukan penjangkauan untuk kedisiplinan, 164 ribu orang ini diantaranya yang dikenakan sanksi baik sanksi denda maupun sanksi kerja sosial, dari sanksi denda ini kami telah terbayarkan oleh mereka yang dikenakan sanksi lebih dari Rp 2,4 miliar," kata Arifin dalam diskusi dari BNPB, Jumat (18/9/2020).

Dia menyebut uang tersebut tidak langsung diserahkan ke petugas di lapangan, melainkan ditransfer langsung ke renening Pemprov DKI.

"Denda itu tidak dibayar di tempat, tidak dibayar dengan uang tunai, mereka membayarnya ke nomor rekening yang sudah ditentukan dan menjadi penerimaan daerah," jelasnya.

Arifin menambahkan, sebagian besar masyarakat Jakarta memang sudah paham pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penularan covid-19, namun belum paham cara menggunakan masker yang benar.

"Seringkali kita temukan masyarakat kita masih menggunakan masker tidak benar, maskernya masih ada yang di bawah dagu, di leher, tentunya ini tidak mempunyai manfaat," ucapnya.

Tim Satpol-PP, kata Arifin selalu bekerja dengan berdasar Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19, sehingga setiap pelanggaran sudah ada dasar hukum sanksi yang jelas.

Oleh sebab itu dia meminta seluruh masyarakat agar menjaga diri sendiri dan orang lain dengan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi virus corona covid-19 ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah ASN Positif Corona, 4 Gedung Pemprov DKI Ditutup

Sejumlah ASN Positif Corona, 4 Gedung Pemprov DKI Ditutup

News | Kamis, 17 September 2020 | 17:48 WIB

PSSI dan BNPB Teken MoU, Liga 1 dan Liga 2 Siap Bergulir

PSSI dan BNPB Teken MoU, Liga 1 dan Liga 2 Siap Bergulir

Bola | Kamis, 17 September 2020 | 17:20 WIB

Ingatkan Protokol Covid di Pilkada, Bawaslu Bakal Panggil Petinggi Parpol

Ingatkan Protokol Covid di Pilkada, Bawaslu Bakal Panggil Petinggi Parpol

News | Kamis, 17 September 2020 | 16:59 WIB

Terkini

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB