Turun Rp 50 Miliar dari Usulan, DPR Kabulkan Tambahan Anggaran Kejagung

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 21 September 2020 | 14:14 WIB
Turun Rp 50 Miliar dari Usulan, DPR Kabulkan Tambahan Anggaran Kejagung
Warga berfoto selfie didepan gedung utama Kejaksaan Agung RI yang habis terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi III DPR mengabulkan penambahan anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaaan Agung pasca dilanda kebakaran. Penambahan anggaran yang dikabulkan sebasar Rp 350 miliar.

Berkaca dari usulan penambahan anggaran yang diajukan Kejagung dalam rapat sebelumnya, pengabulan itu turun Rp 50 miliar dari permohonan sebesar Rp 400 miliar.

"Kejaksaan Agung RI pagu anggaran 2021 sebesar Rp 9,243 triliun. Tambahan belanja sebesar Rp 350 miliar. Pagu APBN 2021 disetujui menjadi Rp 9,593 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat kerja, Senin (21/9/2020).

Menanggapi pengabulan permohonan penambahan anggaran, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengikuti jalannya rapat secara virtual mengucapkan terima kasih.

Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui permohonan penambahan anggaran Kejaksaan Agung (Kejegung) sebesar Rp 400 miliar. Penambahan itu ditujukan sebagai anggaran pembangunan kembali gedung utama Kejagung yang mengalami kebakaran pada Agustus lalu.

Komisi III sekaligus juga menyetujui pagu anggaran Kejagung tahun 2021 yang mencapai Rp 9,2 triliun.

"Pagu anggaran Kejaksaan RI tahun 2021 sebesar Rp 9.243.319.486.000, serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 400.000.000.000," ujar Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni membacakan kesimpulan rapat, Senin (14/9/2020).

Adapun Kejaksaan Agung meminta tambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar yang dikhususkan untuk pembangunan kembali gedung utama milik mereka yang terbakar pada 22 Agustus 2020.

Permintaan penambahan anggaran disampaikan Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat dengan Komisi III DPR hari ini.

Ia berujar kebakaran telah mengakibatkan kerusakan berat pada
seluruh bangunan gedung utama Kejaksaan Agung sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok. Karena itu diperlukan tambahan anggaran untuk pembangunan kembali gedung tersebut.

"Namun dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir belum terakomdir dalam pagu anggaran 2021 di atas. Oleh karena itu kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaan," kata Untung, Senin (14/9/2020).

Untung menyampaikan, dalam rapat pembahasan anggaran, sebelumnya Kejaksaan Agung telah memina penambahan anggaran dari pagu yang sudah ditentukan.

"Bahwa surat bersama Menkeu dan Menteri ATR/Bappenas, pada pokoknya menyatakan Kejagung melalui pagu anggaran tahun anggaran 2021 sebesar Rp9.243.319.486.000 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp2.285.577.000.000," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditegur Bawaslu, Anggota DPR RI Tetap Bagikan Kartu PIP Bergambar Paslon

Ditegur Bawaslu, Anggota DPR RI Tetap Bagikan Kartu PIP Bergambar Paslon

Jogja | Senin, 21 September 2020 | 13:25 WIB

Komisi VII Pantau Progres Pembangunan PLTU Cirebon Power

Komisi VII Pantau Progres Pembangunan PLTU Cirebon Power

DPR | Senin, 21 September 2020 | 12:40 WIB

Kejagung Ciduk Buronan Korupsi Kredit BPD Sulselbar Arman Laode Hasan

Kejagung Ciduk Buronan Korupsi Kredit BPD Sulselbar Arman Laode Hasan

News | Minggu, 20 September 2020 | 19:27 WIB

Puan Maharani: Beri Waktu Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung

Puan Maharani: Beri Waktu Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung

DPR | Minggu, 20 September 2020 | 18:05 WIB

Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan

Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan

News | Sabtu, 19 September 2020 | 17:04 WIB

Pembakaran Gedung Kejagung RI, Presiden Jokowi Harus Bersikap

Pembakaran Gedung Kejagung RI, Presiden Jokowi Harus Bersikap

Sulsel | Jum'at, 18 September 2020 | 20:41 WIB

Terkini

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB