"Namun dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir belum terakomdir dalam pagu anggaran 2021 di atas. Oleh karena itu kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaan," kata Untung, Senin (14/9/2020).
Untung menyampaikan, dalam rapat pembahasan anggaran, sebelumnya Kejaksaan Agung telah memina penambahan anggaran dari pagu yang sudah ditentukan.
"Bahwa surat bersama Menkeu dan Menteri ATR/Bappenas, pada pokoknya menyatakan Kejagung melalui pagu anggaran tahun anggaran 2021 sebesar Rp9.243.319.486.000 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp2.285.577.000.000," ujarnya.