Selain soal jadwal pelaksanaan, pihaknya juga meminta agar aturan kampanye bisa ditinjau ulang.
"Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," kata Abdul saat konferensi pers secara virtual, Senin (21/9/2020).
Hal tersebut diminta PP Muhammadiyah lantaran melihat kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Menurut mereka, keselamatan masyarakat lebih penting ketimbang memaksakan pelaksanaan Pilkada.
"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," ujarnya.