Pemerasan Modus VCS Banyak Makan Korban tapi Sedikit yang Melapor, Ternyata Takut Aib Tersebar!

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 07 Mei 2025 | 08:24 WIB
Pemerasan Modus VCS Banyak Makan Korban tapi Sedikit yang Melapor, Ternyata Takut Aib Tersebar!
Ilustrasi--Pemerasan Modus VCS Banyak Makan Korban tapi Sedikit yang Melapor, Ternyata Takut Aib Tersebar! [Shutterstock]

Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya baru saja mengungkap kasus pemerasan bermodus video call sex (VCS) yang melibatkan dua tersangka MD dan I yang merupakan kakak beradik. Meski telah memakan banyak korban, namun hanya sedikit orang yang mau membuat laporan polisi.

Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan, mayoritas korban enggan membuat laporan lantaran takut jika videonya disebarluaskan oleh tersangka.

“Intinya ini subjektif ya, berani dan tidak. Yang pasti sebagian besar korban takut, karena, video privasi itu ada pada pelaku,” kata Herman saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (6/5/2025).

Korban, lebih memilih bungkam, kata Herman, karena takut informasi tentang dirinya tersebar ke pihak keluarga. Terlebih, sejumlah korban telah memiliki istri dan suami.

Ilustrasi Video Call Sex.[Digtara.com]
ILUSTRASI--Kasus kakak-beradik peras korbannya dengan modus berpura-pura menjadi wanita seksi. Kedua tersangka yakni MD dan I menyebarkan video-video porno di aplikasi Bigo. [Digtara.com]

“Mereka takut informasi tersebut tersebar ke keluarga, atau yang sudah berkeluarga takut video itu diketahui istri atau suaminya,” jelasnya.

“Jadi hal-hal yang bersifat privasi ini kembali lagi ke unsur subjektif korban,” ucapnya.

Ringkus Kakak-Beradik

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membongkar aksi pemerasan dengan modus VCS. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah meringkus dua tersangka, yakni MD dan I yang tak lain adalah kakak-beradik.

Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menuturkan, peristiwa ini bermula ketika tersangka MD membuat akun sosial media, Bigo. Di sana ia mengunggah konten-konten menarik, dan berpura-pura sebagai seorang wanita.

baca juga

“Jadi dia berpura-pura, seolah-olah menjadi sosok seorang perempuan yang cantik. Sehingga nanti akan ada korban yang tertarik untuk berkomunikasi dan melakukan pertemanan,” kata Herman di Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.

Raup Cuan Ratusan Juta

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, tersangka MD mengaku telah melakukan aksi pemerasan sejak tahun 2024 silam. Cuan yang dihasilkannya pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp100 juta.

Kasus video call sex bugil atau VCS bugil atau Ohone Sex di Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)
ILUSTRASI--Kasus kakak-beradik peras korbannya dengan modus berpura-pura menjadi wanita seksi. Kedua tersangka yakni MD dan I menyebarkan video-video porno di aplikasi Bigo.  (Suara.com/Achmad Ali). 
 

“Pengakuan pelaku, aksi ini sudah dilakukan sejak tahun 2024. Keuntungannya Rp100 juta, dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” beber AKBP Herman. 

Dalam kasus ini, polisi baru bisa menangkap tersangka MD. Sementara tersangka I berhasil meloloskan diri saat disergap oleh petugas. Lantaran masih buron, polisi telah memasukan identitas tersangka I dalam daftar pencarian orang alis DPO.

“Pelaku MD juga melakukan kejahatan tersebut bersama dengan saudara kandungnya, kakak laki-lakinya yang berusia 27 tahun. Sementara kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut karena pada saat ditangkap, DPO ini tidak ada di tempat,” ungkap Herman. 

Dasil hasil penangkapan terhadap tersangka MD, petugas menyita dua unit handphone yang digunakan tersangka untuk melakukan VCS dan memeras para korbannya yang terkena jebakan batman.

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti lainnya seperti beberapa rekening perbankan yang digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan dan juga akun-akun media sosial yang digunakan pelaku serta beberapa video vulgar yang digunakan para tersangka untuk mengincar korban-korbannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,  tersangka MD kini harus mendekam di penjara. Dia dijerat dengan Pasal 27B Juncto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE yaitu tindak pidana pemerasan yang dilakukan melalui media elektronik.
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jebak Korbannya buat VCS, Kakak-Beradik Raup Cuan Ratusan Juta Hasil Nyamar jadi Cewek Seksi

Jebak Korbannya buat VCS, Kakak-Beradik Raup Cuan Ratusan Juta Hasil Nyamar jadi Cewek Seksi

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 07:57 WIB

Modus Licik Kakak-Beradik Nyamar Wanita Seksi, Peras Korban di Bigo usai Diajak VCS

Modus Licik Kakak-Beradik Nyamar Wanita Seksi, Peras Korban di Bigo usai Diajak VCS

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 07:20 WIB

Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?

Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 10:02 WIB

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:32 WIB

Terkini

Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit

Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu

Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%

Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel

Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:17 WIB

IHSG Bergerkan Melemah di Level 6.300 Pagi Ini, Saham GIAA Melesat

IHSG Bergerkan Melemah di Level 6.300 Pagi Ini, Saham GIAA Melesat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Mulai Rp 1,35 Juta, Ini Harga Tiket Konser NCT 127 'The RedLine' di Jakarta

Mulai Rp 1,35 Juta, Ini Harga Tiket Konser NCT 127 'The RedLine' di Jakarta

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:15 WIB

30 Kata-kata Ucapan 17 Agustus Aesthetic untuk Caption Instagram dan WA

30 Kata-kata Ucapan 17 Agustus Aesthetic untuk Caption Instagram dan WA

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

×