Pemerasan Modus VCS Banyak Makan Korban tapi Sedikit yang Melapor, Ternyata Takut Aib Tersebar!

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 07 Mei 2025 | 08:24 WIB
Pemerasan Modus VCS Banyak Makan Korban tapi Sedikit yang Melapor, Ternyata Takut Aib Tersebar!
Ilustrasi--Pemerasan Modus VCS Banyak Makan Korban tapi Sedikit yang Melapor, Ternyata Takut Aib Tersebar! [Shutterstock]

Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya baru saja mengungkap kasus pemerasan bermodus video call sex (VCS) yang melibatkan dua tersangka MD dan I yang merupakan kakak beradik. Meski telah memakan banyak korban, namun hanya sedikit orang yang mau membuat laporan polisi.

Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan, mayoritas korban enggan membuat laporan lantaran takut jika videonya disebarluaskan oleh tersangka.

“Intinya ini subjektif ya, berani dan tidak. Yang pasti sebagian besar korban takut, karena, video privasi itu ada pada pelaku,” kata Herman saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (6/5/2025).

Korban, lebih memilih bungkam, kata Herman, karena takut informasi tentang dirinya tersebar ke pihak keluarga. Terlebih, sejumlah korban telah memiliki istri dan suami.

Ilustrasi Video Call Sex.[Digtara.com]
ILUSTRASI--Kasus kakak-beradik peras korbannya dengan modus berpura-pura menjadi wanita seksi. Kedua tersangka yakni MD dan I menyebarkan video-video porno di aplikasi Bigo. [Digtara.com]

“Mereka takut informasi tersebut tersebar ke keluarga, atau yang sudah berkeluarga takut video itu diketahui istri atau suaminya,” jelasnya.

“Jadi hal-hal yang bersifat privasi ini kembali lagi ke unsur subjektif korban,” ucapnya.

Ringkus Kakak-Beradik

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membongkar aksi pemerasan dengan modus VCS. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah meringkus dua tersangka, yakni MD dan I yang tak lain adalah kakak-beradik.

Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menuturkan, peristiwa ini bermula ketika tersangka MD membuat akun sosial media, Bigo. Di sana ia mengunggah konten-konten menarik, dan berpura-pura sebagai seorang wanita.

baca juga

“Jadi dia berpura-pura, seolah-olah menjadi sosok seorang perempuan yang cantik. Sehingga nanti akan ada korban yang tertarik untuk berkomunikasi dan melakukan pertemanan,” kata Herman di Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.

Raup Cuan Ratusan Juta

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, tersangka MD mengaku telah melakukan aksi pemerasan sejak tahun 2024 silam. Cuan yang dihasilkannya pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp100 juta.

Kasus video call sex bugil atau VCS bugil atau Ohone Sex di Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)
ILUSTRASI--Kasus kakak-beradik peras korbannya dengan modus berpura-pura menjadi wanita seksi. Kedua tersangka yakni MD dan I menyebarkan video-video porno di aplikasi Bigo.  (Suara.com/Achmad Ali). 
 

“Pengakuan pelaku, aksi ini sudah dilakukan sejak tahun 2024. Keuntungannya Rp100 juta, dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” beber AKBP Herman. 

Dalam kasus ini, polisi baru bisa menangkap tersangka MD. Sementara tersangka I berhasil meloloskan diri saat disergap oleh petugas. Lantaran masih buron, polisi telah memasukan identitas tersangka I dalam daftar pencarian orang alis DPO.

“Pelaku MD juga melakukan kejahatan tersebut bersama dengan saudara kandungnya, kakak laki-lakinya yang berusia 27 tahun. Sementara kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut karena pada saat ditangkap, DPO ini tidak ada di tempat,” ungkap Herman. 

Dasil hasil penangkapan terhadap tersangka MD, petugas menyita dua unit handphone yang digunakan tersangka untuk melakukan VCS dan memeras para korbannya yang terkena jebakan batman.

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti lainnya seperti beberapa rekening perbankan yang digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan dan juga akun-akun media sosial yang digunakan pelaku serta beberapa video vulgar yang digunakan para tersangka untuk mengincar korban-korbannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,  tersangka MD kini harus mendekam di penjara. Dia dijerat dengan Pasal 27B Juncto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE yaitu tindak pidana pemerasan yang dilakukan melalui media elektronik.
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jebak Korbannya buat VCS, Kakak-Beradik Raup Cuan Ratusan Juta Hasil Nyamar jadi Cewek Seksi

Jebak Korbannya buat VCS, Kakak-Beradik Raup Cuan Ratusan Juta Hasil Nyamar jadi Cewek Seksi

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 07:57 WIB

Modus Licik Kakak-Beradik Nyamar Wanita Seksi, Peras Korban di Bigo usai Diajak VCS

Modus Licik Kakak-Beradik Nyamar Wanita Seksi, Peras Korban di Bigo usai Diajak VCS

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 07:20 WIB

Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?

Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 10:02 WIB

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:32 WIB

Terkini

Jelang Timnas Indonesia vs Singapura Besok, Gavin Lee Tak Ciut Hadapi Tekanan Suporter Garuda

Jelang Timnas Indonesia vs Singapura Besok, Gavin Lee Tak Ciut Hadapi Tekanan Suporter Garuda

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 16:45 WIB

Menkeu, Gubernur BI hingga Danantara Kumpul di DPR, Dasco: Satukan Arah Kebijakan

Menkeu, Gubernur BI hingga Danantara Kumpul di DPR, Dasco: Satukan Arah Kebijakan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 16:42 WIB

Jaksa Tuntut Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Nikel

Jaksa Tuntut Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Nikel

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:42 WIB

3 Buku Parenting Rekomendasi Nikita Willy, Sukses Didik Anak Tumbuh Optimal

3 Buku Parenting Rekomendasi Nikita Willy, Sukses Didik Anak Tumbuh Optimal

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 16:40 WIB

Pelatih Bangladesh Blak-blakan Jelang Lawan Timnas Indonesia: Suporter Jangan Banyak Berharap

Pelatih Bangladesh Blak-blakan Jelang Lawan Timnas Indonesia: Suporter Jangan Banyak Berharap

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 16:38 WIB

Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas

Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 16:37 WIB

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:35 WIB

Menengok Gemasnya Kamar Hotel Bertema Aminasi 'JUMBO', Seru untuk Liburan Keluarga

Menengok Gemasnya Kamar Hotel Bertema Aminasi 'JUMBO', Seru untuk Liburan Keluarga

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 16:34 WIB

Cerita Ngeri Kapten Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Diberondong 4 Peluru Koma 3 Hari

Cerita Ngeri Kapten Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Diberondong 4 Peluru Koma 3 Hari

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 16:33 WIB

AHM Akan Kembangkan Bisnis Daur Ulang Baterai Motor Listrik

AHM Akan Kembangkan Bisnis Daur Ulang Baterai Motor Listrik

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 16:32 WIB

×