Pendukung Demo Lagi Nuntut JRX Dibebaskan, Hakim: Silakan Saja

Siswanto | Suara.com

Selasa, 22 September 2020 | 17:39 WIB
Pendukung Demo Lagi Nuntut JRX Dibebaskan, Hakim: Silakan Saja
JRX SID [Antara]

Suara.com - Ratusan pendukung musisi I Gede Ari Astina lebih dikenal dengan nama Jerinx atau JRX aksi damai untuk kedua kalinya di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

"Menyampaikan beberapa poin, pertama bahwa JRX bukan penjahat dan wajib dibebaskan, kemudian menuntut PN Denpasar, agar membebaskan JRX SID dari semua dakwaan, ketiga mengganti majelis hakim yang memeriksa perkara JRX SID, menuntut sidang offline dan menuntut majelis hakim agar independen serta tidak berada dalam tekanan pihak manapun," kata koordinator lapangan Made Krisna Dinata, Selasa (22/9/2020).

Pendukung JRX menamakan diri Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali dan Aliansi Kami Bersama JRX SID.

Made mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh JRX dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28, UU HAM, serta konvenan ICCPR yang sudah diratifikasi oleh Indonesia. Pada intinya semua peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan mengeluarkan pendapat.

Menurut dia penahanan yang dilakukan terhadap JRX atas dasar Pasal Pidana UU ITE adalah salah satu bentuk kriminalisasi dan pemberangusan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat serta melawan UUD 1945.

Selain itu, sidang JRW yang dilakukan secara online dinilaimenimbulkan banyak permasalahan, seperti beberapakali terjadi gangguan jaringan, layar penasihat hukum menjadi off dan suara JPU tidak jelas didengar.

"Jika sidang online tetap dipaksanakan maka akan mempersulit terdakwa membuktikan dirinya tidak bersalah, sehungga hak JRX sebagai warga negara dirampas dan tidak adil," katanya.

Sebelumnya, Ketua PN Denpasar Sobandi mengatakan tetap menghormati aksi simpati dari rekan-rekan JRX asalkan tidak anarkis dan tertib.

"Ya kita dukung, karena itu merupakan penyaluran aspirasi yang dilindungi oleh konstitusi, terkait poin ini kan masih berkaitan dengan persidangan online, bebaskan JRX gitu, tangguhkan penahanan itu jawabannya sama seperti kemarin. Ini penahanan oleh majelis hakim, bebaskan JRX juga ya itu kita cari keadilan apakah JRX itu terbukti bersalah atau tidak," kata Sobandi.

Terkait pelaksanaan sidang online atau offline itu menjadi wewenang majelis hakim. Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada dasar hukum yang membatalkan atau me-judicial review sehingga batal.

"Jadi tanggapannya gitu, kalau masih mereka mau aksi juga ya silakan saja asal sesuai prosedur," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI RO Denpasar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klasterisasi dan Desa Brilian

BRI RO Denpasar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klasterisasi dan Desa Brilian

Bri | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:45 WIB

Commons Worship Dikonfirmasi Gelar Konser What A Beautiful Name Tour di Jakarta

Commons Worship Dikonfirmasi Gelar Konser What A Beautiful Name Tour di Jakarta

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:00 WIB

Prambanan Jazz Festival 2026 Umumkan Line Up Terbaru, Ini Daftar Penampil Hari Pertama hingga Ketiga

Prambanan Jazz Festival 2026 Umumkan Line Up Terbaru, Ini Daftar Penampil Hari Pertama hingga Ketiga

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 21:30 WIB

Kronologi Kreator Konten Della Septiani vs Dealer BYD di Bali: Klaim Dicuekin Sales hingga Somasi

Kronologi Kreator Konten Della Septiani vs Dealer BYD di Bali: Klaim Dicuekin Sales hingga Somasi

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 15:14 WIB

Kabar Duka, Eks Gitaris Stinky Ndhank Surahman Meninggal Dunia

Kabar Duka, Eks Gitaris Stinky Ndhank Surahman Meninggal Dunia

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 07:30 WIB

Antusias Tinggi, 3 Konser Internasional di Jakarta Ini Tambah Hari

Antusias Tinggi, 3 Konser Internasional di Jakarta Ini Tambah Hari

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 21:20 WIB

Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu

Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 18:00 WIB

The Sounds Project Vol. 9 Umumkan Phase 2, Deretan Musisi Global dan Lokal Siap Tampil

The Sounds Project Vol. 9 Umumkan Phase 2, Deretan Musisi Global dan Lokal Siap Tampil

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 16:43 WIB

Royalti Tak Pasti di Era Streaming: Masalah Klasik Musisi yang Disorot KreasiPro

Royalti Tak Pasti di Era Streaming: Masalah Klasik Musisi yang Disorot KreasiPro

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 14:48 WIB

Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel

Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB