Pendukung Demo Lagi Nuntut JRX Dibebaskan, Hakim: Silakan Saja

Siswanto | Suara.com

Selasa, 22 September 2020 | 17:39 WIB
Pendukung Demo Lagi Nuntut JRX Dibebaskan, Hakim: Silakan Saja
JRX SID [Antara]

Suara.com - Ratusan pendukung musisi I Gede Ari Astina lebih dikenal dengan nama Jerinx atau JRX aksi damai untuk kedua kalinya di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

"Menyampaikan beberapa poin, pertama bahwa JRX bukan penjahat dan wajib dibebaskan, kemudian menuntut PN Denpasar, agar membebaskan JRX SID dari semua dakwaan, ketiga mengganti majelis hakim yang memeriksa perkara JRX SID, menuntut sidang offline dan menuntut majelis hakim agar independen serta tidak berada dalam tekanan pihak manapun," kata koordinator lapangan Made Krisna Dinata, Selasa (22/9/2020).

Pendukung JRX menamakan diri Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali dan Aliansi Kami Bersama JRX SID.

Made mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh JRX dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28, UU HAM, serta konvenan ICCPR yang sudah diratifikasi oleh Indonesia. Pada intinya semua peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan mengeluarkan pendapat.

Menurut dia penahanan yang dilakukan terhadap JRX atas dasar Pasal Pidana UU ITE adalah salah satu bentuk kriminalisasi dan pemberangusan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat serta melawan UUD 1945.

Selain itu, sidang JRW yang dilakukan secara online dinilaimenimbulkan banyak permasalahan, seperti beberapakali terjadi gangguan jaringan, layar penasihat hukum menjadi off dan suara JPU tidak jelas didengar.

"Jika sidang online tetap dipaksanakan maka akan mempersulit terdakwa membuktikan dirinya tidak bersalah, sehungga hak JRX sebagai warga negara dirampas dan tidak adil," katanya.

Sebelumnya, Ketua PN Denpasar Sobandi mengatakan tetap menghormati aksi simpati dari rekan-rekan JRX asalkan tidak anarkis dan tertib.

"Ya kita dukung, karena itu merupakan penyaluran aspirasi yang dilindungi oleh konstitusi, terkait poin ini kan masih berkaitan dengan persidangan online, bebaskan JRX gitu, tangguhkan penahanan itu jawabannya sama seperti kemarin. Ini penahanan oleh majelis hakim, bebaskan JRX juga ya itu kita cari keadilan apakah JRX itu terbukti bersalah atau tidak," kata Sobandi.

Terkait pelaksanaan sidang online atau offline itu menjadi wewenang majelis hakim. Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada dasar hukum yang membatalkan atau me-judicial review sehingga batal.

"Jadi tanggapannya gitu, kalau masih mereka mau aksi juga ya silakan saja asal sesuai prosedur," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Royalti Tak Pasti di Era Streaming: Masalah Klasik Musisi yang Disorot KreasiPro

Royalti Tak Pasti di Era Streaming: Masalah Klasik Musisi yang Disorot KreasiPro

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 14:48 WIB

Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel

Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:28 WIB

Bocoran Aldi Taher Terbukti! Inilah Line Up Fase Pertama Pestapora 2026

Bocoran Aldi Taher Terbukti! Inilah Line Up Fase Pertama Pestapora 2026

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:06 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

Dimeriahkan Musisi Ternama, Babak Grand Final KDI 2025 Digelar Malam Ini

Dimeriahkan Musisi Ternama, Babak Grand Final KDI 2025 Digelar Malam Ini

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:44 WIB

Rayakan Hari Musik Nasional, Rising Jadi Pundi-Pundi Pendapatan Baru Buat Musisi Tanah Air

Rayakan Hari Musik Nasional, Rising Jadi Pundi-Pundi Pendapatan Baru Buat Musisi Tanah Air

Entertainment | Selasa, 10 Maret 2026 | 14:09 WIB

Festival Literasi Denpasar #6 Libatkan 10.150 Peserta, Komitmen Bangun Generasi Cerdas dan Kreatif

Festival Literasi Denpasar #6 Libatkan 10.150 Peserta, Komitmen Bangun Generasi Cerdas dan Kreatif

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:55 WIB

Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat

Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 19:36 WIB

DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya

DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 21:25 WIB

Terkini

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB